OPINI | INFODESANEWS — “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tiga kata besar yang menjadi tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Pemerintah menegaskan tema tersebut bukan sekadar semboyan, melainkan cita-cita yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Namun, di tengah merah putih yang berkibar di setiap sudut negeri, ada pertanyaan yang layak diajukan: benarkah Indonesia hari ini sudah benar-benar berdaulat, adil dan makmur?
Pertanyaan ini bukan untuk meragukan kemerdekaan. Bukan pula untuk mengecilkan pencapaian bangsa selama 81 tahun. Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting agar kemerdekaan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.
Berdaulat, atau masih bergantung?
Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai bebas dari penjajahan. Kedaulatan juga menyangkut kemampuan negara menentukan arah ekonominya, mengelola sumber daya alamnya, menjaga kepentingan rakyat dan memastikan kebijakan negara tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.
Indonesia memiliki kekayaan alam luar biasa. Tanahnya subur, lautnya luas, mineralnya melimpah dan sumber daya manusianya besar.
Tetapi pertanyaannya sederhana: seberapa besar kekayaan itu benar-benar kembali kepada rakyat?
Jika rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan layak, petani menghadapi ketidakpastian harga, nelayan berjuang dengan biaya operasional, dan masyarakat kecil harus berhemat untuk memenuhi kebutuhan pokok, maka kedaulatan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah.
Adil, untuk siapa?
Keadilan bukan sekadar semua orang mendapatkan perlakuan yang sama di atas kertas.
Keadilan berarti rakyat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak. Anak dari keluarga miskin tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas. Masyarakat di pelosok memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Infrastruktur tidak hanya bagus di pusat kota, sementara desa-desa masih berjuang dengan jalan rusak dan fasilitas dasar yang terbatas.
Keadilan juga berarti hukum tidak boleh terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sebab ketika masyarakat kecil merasa lebih mudah berhadapan dengan hukum dibanding mereka yang memiliki kekuasaan, uang atau pengaruh, maka kata “adil” masih membutuhkan pembuktian.
Makmur, atau sekadar bertahan hidup?
Kemakmuran tidak cukup diukur dari gedung tinggi, jalan tol, pusat perbelanjaan atau pertumbuhan ekonomi.
Kemakmuran paling nyata terlihat dari kehidupan rakyat.
Apakah petani mampu membeli pupuk tanpa terlilit utang? Apakah nelayan mampu membawa pulang hasil tangkapan yang cukup untuk keluarganya? Apakah buruh mendapatkan upah yang layak? Apakah anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa sekolah tanpa harus khawatir biaya?
Dan yang paling sederhana: apakah rakyat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terus-menerus merasa takut terhadap harga yang naik?
Jika jawabannya belum, maka kemakmuran belum boleh dianggap sebagai tujuan yang telah selesai dicapai.
Jangan jadikan slogan sekadar hiasan
Tema HUT ke-81 RI secara resmi adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Pemerintah sendiri menyebutnya sebagai gambaran semangat dan kerja nyata untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan.
Karena itu, slogan tersebut seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar tulisan di baliho.
Cermin untuk pemerintah: sudahkah kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat?
Cermin untuk wakil rakyat: sudahkah suara masyarakat diperjuangkan ketika kepentingan rakyat berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi?
Cermin bagi penegak hukum: sudahkah keadilan berdiri tanpa melihat siapa yang berperkara?
Dan cermin bagi kita semua: sudahkah kemerdekaan memberikan ruang hidup yang layak bagi seluruh anak bangsa?
81 tahun merdeka, perjuangan belum selesai
Kemerdekaan 17 Agustus bukan garis akhir. Kemerdekaan adalah pintu masuk menuju perjuangan yang lebih panjang.
Para pendiri bangsa tidak berjuang hanya agar Indonesia terbebas dari penjajahan. Mereka memperjuangkan sebuah negara yang mampu memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Maka, pada usia 81 tahun, tidak salah jika kita bertanya dengan suara lantang:
Indonesia sudah berdaulat?
Indonesia sudah adil?
Indonesia sudah makmur?
Kalau jawabannya belum sepenuhnya, tidak perlu malu mengakuinya.
Sebab mengakui kekurangan bukan berarti membenci negeri sendiri.
Justru mencintai Indonesia berarti berani mengkritik ketika ada yang salah, berani mengingatkan ketika rakyat mulai dilupakan, dan berani menuntut agar kemerdekaan benar-benar dirasakan sampai ke lapisan masyarakat paling bawah.
Merah putih boleh berkibar tinggi.
Upacara boleh berlangsung khidmat.
Lomba rakyat boleh memenuhi kampung-kampung.
Tetapi setelah semua perayaan selesai, masih ada satu pekerjaan besar yang tidak boleh dilupakan:
Mewujudkan Indonesia yang benar-benar berdaulat, benar-benar adil, dan benar-benar makmur—bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam kehidupan nyata rakyat.
Penulis: Redaksi Infodesanews