Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 Oktober 2017, 07:55 WIB 2,104 PDF

7 Parpol Di Kabupaten Lampung Selatan Di Nyatakan Sah Diterima Oleh Kpud

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

7 Parpol Di Kabupaten Lampung Selatan Di Nyatakan Sah Diterima Oleh Kpud
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan Infodesanews.com – Sebanyak 7 Partai politik (Parpol) yang telah di nyatakan sah oleh pihak Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Lampung Selatan

Usai menerima partai politik (Parpol) PDIP Kabupaten Lampung Selatan yang menyerahkan berkas untuk di ferivikasi guna ikut pemelihan umum daerah di tahun 2019 mendatang.

KPUD Lampung Selatan langsung menerima rombongan partai politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga menyerahkan berkas pendaftaran untuk di ferivikasi oleh pihak KPUD

Berkas Partai Politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lampung Selatan yang di serahkan oleh sekertaris DPC Darol Khutni yang di dampingi Saiful Anwar selaku Anggota DPC yang di terima dan dinyatakan sah oleh ketua KPUD M. Abdul Hafid sekitar pukul 20.55. WIB minggu malam (15/10/2017)

Menurut Abdul Hafid Partai Politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) sudah sah di terima mendaftarkan dan di ferivikasi Karna semua sudah sesuai dengan persaratan dan ketentuan yang tercantum sebanyak 2518 foto Copy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan foto Copy kartu tanda Anggota (KTA) Partai.

“Tentu harapan kami, telah di verifikasi berkas ini dengan baik, sehingga Gerakan Indonesia Raya(Gerindra ) siap ikut serta sebagai peserta Pemilu 2019 nanti,” kata Abdul Hafid.

Ketua KPUD Kabupaten Lampung Selatan M.Abdul Hafid menambahkan bahwa penyerahan berkas Partai Politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini merupakan Parpol yang terahir yang sebelumya adalah Partai PKS, dan partai PDIP pendaftaran untuk di ferivikasi pada hari ini.minggu(15/10/2017)

“Karna besok adalah hari dan batas ahir untuk penerimaan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk di ferivikasi, kami dari pihak panitia penerimaan berkas memberi waktu hingga jam 12.00 WIB senin malam.”pungkas Hafid (SG)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi