LUWU UTARA, INFODESANEWS – Sebanyak 22.377 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03 HUK Tahun 2026. Menyikapi hal tersebut, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menggelar sosialisasi tindak lanjut di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (3/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang harus diprioritaskan pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Lamaranginang tersebut.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi warga yang masih berada dalam kondisi ekonomi rentan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara nasional penonaktifan peserta PBI JK mencapai 11.085.286 jiwa. Untuk Kabupaten Luwu Utara sendiri, jumlah peserta terdampak sebanyak 22.377 jiwa. Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan menyangkut masyarakat yang membutuhkan kepastian perlindungan kesehatan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menghadapi keterbatasan anggaran untuk menjamin seluruh peserta PBI melalui skema pembiayaan daerah pada 2026. Oleh karena itu, para camat, lurah, dan kepala desa diminta melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan warga yang benar-benar layak tetap memperoleh jaminan kesehatan.
Bupati juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk mengusulkan kembali warga yang memenuhi kriteria agar dapat masuk dalam skema PBI JK yang ditanggung pemerintah pusat.
“Kita harus bergerak cepat dan tepat sasaran agar warga miskin tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan agar proses sosialisasi dilakukan secara persuasif dan menenangkan, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Penonaktifan ini, menurutnya, merupakan bagian dari pembenahan data nasional.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Luwu Utara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar angka administratif.
Bupati juga meminta warga yang mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-nya tidak aktif agar segera melapor ke pemerintah desa atau kelurahan untuk diverifikasi. “Tidak boleh ada warga Luwu Utara yang tertinggal dalam mendapatkan akses layanan kesehatan,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Utara.**Benysumbang/Yusfalls