LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Proyek perbaikan jalan di Kecamatan Sidomulyo yang diharapkan meningkatkan akses transportasi justru menuai keluhan. Debu tebal yang beterbangan di sepanjang ruas jalan proyek dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai mengganggu aktivitas serta berpotensi mengganggu kesehatan.
Pantauan di lapangan, setiap kendaraan yang melintas menimbulkan kepulan debu hingga menyelimuti badan jalan, permukiman warga, serta sejumlah tempat usaha di sekitar lokasi proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pengendalian debu selama pekerjaan berlangsung.
“Perbaikan jalan memang kami dukung, tetapi jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Debunya masuk ke rumah-rumah, warung, dan sangat mengganggu pengendara. Tolong kesehatan warga juga diperhatikan,” ujar salah seorang warga, Senin (13/7/2026).
Menurut warga, pihak rekanan memang melakukan penyiraman jalan. Namun, frekuensinya dinilai masih jauh dari cukup untuk mengendalikan debu.
“Sekarang memang ada penyiraman, tetapi hanya dua kali dalam sehari. Menurut kami itu masih belum cukup karena debu kembali beterbangan beberapa saat setelah jalan dilalui kendaraan. Akibatnya, rumah, warung, dan badan jalan kembali dipenuhi debu,” keluh warga.
Warga berharap penyiraman dilakukan lebih sering, terutama pada jam-jam sibuk dan saat cuaca terik, sehingga dampak debu terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Keluhan tersebut juga menimbulkan sorotan terhadap fungsi pengawasan proyek. Masyarakat berharap pekerjaan tidak hanya mengejar target penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan kewajiban pengendalian dampak pekerjaan dijalankan secara optimal demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan warga.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, meminta rekanan segera meningkatkan upaya pengendalian debu agar keluhan masyarakat tidak terus berulang.
“Kontraktor jangan hanya sibuk mengejar progres pekerjaan, tetapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Debu yang beterbangan setiap hari jelas dikeluhkan warga. Ini bukan persoalan sepele karena dapat berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak, lansia, dan para pengguna jalan,” tegas Agus Sartono.
Menurut Agus, pengendalian debu merupakan bagian dari tanggung jawab kontraktor selama proyek berlangsung.
“Kalau memang pekerjaan masih berjalan, lakukan penyiraman secara rutin dan tingkatkan intensitasnya. Jangan menunggu masyarakat terus mengeluh. Rekanan harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam meminimalkan dampak pekerjaan terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Agus juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan konsultan pengawas lebih aktif memastikan seluruh kewajiban pelaksana proyek dipenuhi.
“Pengawasan tidak boleh hanya sebatas administrasi. Harus dipastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai standar sehingga masyarakat tidak dirugikan. Bila ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi, pemerintah harus segera memberikan teguran dan melakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan. Namun, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari progres fisik, melainkan juga dari kepatuhan terhadap standar pelaksanaan pekerjaan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menghadirkan persoalan baru. Infrastruktur yang baik adalah yang dibangun dengan tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan warga,” pungkasnya. (Red)