BLORA, INFODESANEWS – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sambongrejo Bersatu menggelar aksi damai dengan menutup akses jalan menuju Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Selasa (31/03/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas rusaknya jalan desa akibat aktivitas kendaraan berat milik PT Mitra Wardhana, kontraktor proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Japah-Tunjungan.
Pantauan di lokasi, warga menanam pohon pisang dan memasang portal bambu di tengah jalan sebagai bentuk protes. Mereka menilai aktivitas truk molen pada proyek senilai Rp 27,9 miliar yang bersumber dari APBN 2025 tersebut telah merusak infrastruktur jalan desa tanpa ada upaya perbaikan dari pihak kontraktor.
Koordinator aksi, Keluk Peristawahan, menegaskan bahwa warga pada dasarnya mendukung pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, ia menyayangkan janji PT Mitra Wardhana yang hingga kini belum direalisasikan untuk memperbaiki jalan di Dukuh Gunungrowo yang terdampak.
“Kami mendukung penuh pembangunan jalan, namun kami menagih janji PT Mitra Wardhana untuk memperbaiki kerusakan jalan desa kami akibat aktivitas kendaraan berat mereka,” ujar Keluk di lokasi aksi.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Blora yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Agus Wibowo. Tak lama berselang, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, tiba untuk berdialog dengan warga.
Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan bahwa kerusakan jalan desa akan segera dikoordinasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inpres Jalan Daerah untuk langkah perbaikan prosedural. Sebagai langkah darurat, pemerintah menjanjikan perbaikan sementara menggunakan batu gosok.
Nidzamudin menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi masyarakat agar pihak terkait segera bertanggung jawab.
“Kerusakan yang diakibatkan aktivitas kendaraan berat PT Mitra Wardhana ini akan kami koordinasikan dengan PPK Inpres Jalan Daerah untuk segera dilakukan perbaikan. Untuk langkah awal, akan dilaksanakan perbaikan sementara dengan penggrosokan batu,” jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, warga membuka kembali portal jalan dan membongkar tanaman pohon pisang. Mereka memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan janji perbaikan tersebut.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasihumas AKP Midiyono, mengonfirmasi situasi telah kembali kondusif. Penutupan jalan yang sempat berlangsung singkat berakhir setelah adanya kesepakatan antara warga dan Dinas PUPR.
“Sekitar pukul 13.50 WIB, warga membubarkan diri dengan tertib. Kami pastikan akses jalan sudah kembali normal dan situasi Kamtibmas di wilayah Tunjungan aman terkendali,” pungkas AKP Midiyono.**Red