Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (4 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (7 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (14 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (17 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (18 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Februari 2021, 21:37 WIB 1,624 PDF

Ultra Kencana Bakal Laporkan Atas Pencemaran Nama Baiknya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ultra Kencana Bakal Laporkan Atas Pencemaran Nama Baiknya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Alfred Tangkawarau (41) warga Bandar Lampung dan Ultra Kencana (42) warga Jatiagung Lampung Selatan, bakal laporkan atas pencemaran nama baiknya.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada infodesanews.com, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 17.12 wib

Melalui rekaman Vidio yang di ambil langsung infodesanews.com, Alfred membantah apa yang dituduhkan pada dirinya seperti yang ada di dalam pemberitaan di salah satu media online,

“Itu tidak benar semuanya, kami ditugaskan untuk menurunkan panel dari pihak yang punya tanah.”kata dia.

Sementara itu Ultra yang juga dianggap telah melakukan pelecehan terhadap Hj Uwarti, bakal laporkan dan tuntut balik atas pernyataan Hj,Uwarti yang telah mencemarkan nama baiknya.

“Masa iya saya melecehkan nenek-nenek yang berusia 64 tahun, apalagi ditempat ramai seperti itu. Saya merasa di rugikan dan ini fitnah, Saya akan tuntut balik.”tegasnya. (Ronald)

berikut pernyataan lengkapnya.

Seperti yang kami kutip dari Lintasbogor.com- UR Nenek Berusia 64 tahun yang berprofesi sebagai Guru ngaji, diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum preman bayaran, yaitu inisial AP dan UL.

Bermula dari saling klaim atas hak milik UR. Tepatnya di JI Ryacudu Rt 07 / LK I Sukarame Provinsi Bandar lampung. Oknum tersebut datang secara bergerombol dengan jumlah kurang lebih 50 orang yang akan memutakhirkan panel diatas pembatas tanah milik UR. Oki selaku kuasa hukum UR Menyesalkan serta mengutuk keras para pelaku asusila, AP yang berinisal dan UL diduga telah melakukan perbuatan biadab terhadap seorang nenek yang propesinya sebagi guru ngaji. Atas dugaan pelecehan yang dilengkapi penganiayaan oleh AP dan UL terhadap klien UR. Maka Kami selaku kuasa hukum membawa masalah ini keranah hukum dan tidak segan-segan akan kami laporkan kepolda Lampung kenapa harus ada perbuatan tindakan asusila dan penganiayan didepan umum ini perbuatan biadab, negara kita negara hukum bukan negara berazas peremanisme . tutur “Oki Kuasa Hukum UR kepada lintasbogor.com

Lanjut Oki, klien UR kami mengalami trauma atas kejadian akibat oknum pereman biadab. Oki beserta rekan dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultan Sejati Bandar lampung. Untuk perkara UR Kami akan memberikan advokasi, baik terhadap UR maupun anaknya. Dan kami akan melaporkan laporan Ke KaPolda Lampung untuk meminta agar Oknum tersebut segera dihentikan dan ditangkap Rabu (3/2/2 JURNALIS: Happi

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi