Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (7 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (10 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (17 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (17 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (18 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (20 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (21 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 24 Oktober 2021, 09:39 WIB 1,039 PDF

Terkait Marak Isu Pinjol, Direktorat Kriminal Khusus Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Marak Isu Pinjol, Direktorat Kriminal Khusus Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GORONTALO, INFODESANEWS | Mensikapi maraknya korban pinjaman online (Pinjol), Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI.,M.M memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo untuk membuka Hotline layanan pangaduan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda Wiyagus saat acara silaturohmi dengan para Rektor se-Propinsi Gorontalo di Lobby Polda Gorontalo pada Jum’at (22/10/2021).

“ Terkait isu yang saat ini berkembang dan meresahkan masyarakat yakni pinjaman online, saya sudah perintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus segera menyiapkan Hotline pengaduan masyarakat, tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja tetapi juga masalah investasi illegal,”kata Wiyagus.

Sebelumnya , dalam giat silaturohmi tersebut, beberapa rektor menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampusnya khususnya terkait Pinjaman Online , salah satunya Rektor Universitas Bina Mandiri Dr. Hj, Titin Dunggio, M.Si.,M.Kes yang mengatakan persoalan Pinjol sudah merebak dikampusnya bahkan ada yang menjadi korban.

“Persoalan Pinjaman Online sudah sangat meresahkan, hal ini juga kami alami dilingkungan kampus dimana ada yang menjadi korban , pinjam hanya puluhan juta namun tagihannya hingga ratusan juta, mohon kiranya hal ini bisa disikapi oleh Polda Gorontalo,”kata Titin.

Selain itu, ada diantara rektor yang hadir yang mengeluhkan dijadikannya nama dosen sebagai penjamin dalam pinjaman online tersebut padahal tang bersangkutaan tidak pernah berhubungan dengan pinjaman online.

Menindaklanjuti perintah Kapolda Gorontalo dalam menjawab keluhan yang disampaikan para Rektor, Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo dibawah nahkoda Kombes Pol. Deni Okvianto,SIK.,M.H telah menyiapkan Hotline pengaduan Pinjol dan juga Investasi illegal.

“Atas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi illegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WA, selain itu kami juga siapkan akun facebook dengan nama akun pengaduan pinjol di link https://www.facebook.com/profile.php?id=100073740655698, silakan bagi masyarakat yang menjadi korban baik pinjaman online ataupun investasi illegal silakan laporkan, dan kami siap untuk menindaklanjutinya,”terang Deni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mensikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi terutama internet yang banyak menawarkan berbagai macam investasi dan juga pinjaman online

“Saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki smartphone yang bisa mengakses internet, kita sering menerima iklan penawaran baik itu investasi , pinjaman online, hingga judi online, hal tersebut menjadi konsekuensi yang harus kita hadapi di era digital saat ini.

Oleh karenanya diperlukan sikap yang bijak dan hati-hati menghadapi itu semua, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan lakukan cek n ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi Pinjol.

Maka melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bagi masyarakat propinsi Gorontalo yang merasa menjadi korban atas pinjaman online ataupun investasi illegal silakan melapor, Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah menyiapkan Hotline pengaduan di nomor 081244110707 dan juga akun FB pengaduan online,”terang Wahyu.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi