Kamis, 24 September 2026
INFODESA 14 Juli 2026, 12:15 WIB 2,304 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Tegas: Camat Jati Agung Tutup Tambang Galian Tanah Tak Berizin

Jurnalis / Kontributor: Korwil Lampung
Jumlah Tayang: 2,304 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tegas: Camat Jati Agung Tutup Tambang Galian Tanah Tak Berizin
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Camat Jati Agung ,Rizwan Effendi, S.K.M., M.M dengan tegas menutup penambangan tanah yang masuk dalam lahan cetak sawah tanpa izin di Desa Marga Agung yang beraktifitas disamping kantor Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

“Tutup aktivitas penambangan yang diduga ilegal di lokasi lahan cetak sawah tersebut,” tegas Camat Jatiagung, Rizwan Effendi, S.K.M., M.M, Selasa (14/7/2026).

Sebelumbya, aktivitas galian tanah yang diduga merupakan penambangan tanpa izin terjadi di Desa Marga Agung, samping kantor Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (11/7/2026), terlihat kegiatan pengerukan tanah menggunakan alat berat. Sejumlah mobil truk juga tampak antre untuk mengangkut material dari area tersebut.

Aktivitas itu berlangsung di lahan terbuka bersebelahan dengan kebun kelapa sawit yang sebelumnya merupakan kawasan hijau. Suara mesin alat berat dan kendaraan terdengar cukup keras di sekitar lokasi.

Warga yang enggan disebut namanya menceritakan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat excavator di lahan yang diduga berlangsung dalam beberapa minggu terakhir.

Aktivitas tersebut terlihat cukup masif meski baru berjalan dalam waktu relatif singkat. Selain itu, warga menilai pengerukan tanah telah mengubah kondisi lahan di lokasi kegiatan.

Warga menyebut kegiatan penggalian tanah dilakukan dengan alasan pembuatan sawah. Namun demikian, mereka menduga pelaksana kegiatan juga mengambil dan menjual material tanah urug dari lokasi tersebut ke luar desa.

Masih menurut warga, area yang telah mengalami pengerukan terlihat cukup luas. Karena itu, masyarakat mempertanyakan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Di lapangan, alat berat excavator tampak melakukan pengerukan tanah secara terus-menerus. Selanjutnya, dump truck mengangkut material hasil galian keluar-masuk lokasi.

Warga juga mengaku melihat mobilitas kendaraan pengangkut tanah berlangsung cukup tinggi setiap hari. Bahkan, aktivitas keluar masuk kendaraan berlangsung hampir tanpa henti pada jam operasional.

Kepala Desa Marga Agung Suharno menjelaskan dari desa tidak mengeluarkan izin, hanya disuruh membuat pernyataan dengan lingkungan terkait dampak kerusakan jalan akibat aktivitas tersebut.

Sementara itu, koordinator lapangan Danu, ketika hendak dikonfirmasi sangat sibuk.

Melalui invoice, dia mengaku punya kesibukan masing- masing.

“Kita kan punya kesibukan masing-maaing,” katanya.(Tim/Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung

Korwil Lampung

Koordinator Wilayah Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi