LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Ancaman Tuberkulosis (TBC) masih menjadi pekerjaan rumah serius di Indonesia. Menyadari besarnya tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempertegas komitmennya untuk mempercepat eliminasi TBC melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, dengan pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan di lapangan.
Komitmen itu ditegaskan saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Supriyanto mengikuti rakor bersama jajaran pejabat utama dan kepala perangkat daerah terkait. Forum tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat untuk memastikan seluruh daerah bergerak dalam satu irama guna mengejar target Indonesia bebas Tuberkulosis pada tahun 2030.
Rakorpusda menghadirkan Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Elfin Elyas.
Dalam pemaparannya, Elfin menegaskan bahwa perang melawan TBC tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas kesehatan. Peran pemerintah desa dan kelurahan menjadi faktor penentu melalui pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC yang mampu melakukan pencegahan, menemukan kasus secara dini, mendampingi pasien, hingga memastikan pengobatan berjalan tuntas.
“Pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar membentuk program atau organisasi baru, melainkan membangun kepedulian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang berjuang sendiri menghadapi TBC. Penanggulangan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa dan kelurahan,” tegas Elfin.
Ia menjelaskan, desa diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang mendukung percepatan eliminasi TBC melalui edukasi masyarakat, skrining aktif, dukungan gizi bagi pasien, pendampingan pengobatan, hingga penyediaan kader kesehatan yang terlatih.
Tak hanya itu, penguatan layanan kesehatan juga harus diarahkan pada peningkatan penemuan kasus, investigasi kontak erat, keberhasilan terapi, hingga pelaksanaan terapi pencegahan TBC yang dievaluasi secara berkala agar hasilnya berkelanjutan.
Elfin mengingatkan, keberhasilan eliminasi TBC tidak diukur dari banyaknya rapat atau program yang digelar, melainkan dari semakin sedikitnya warga yang kehilangan anggota keluarga akibat penyakit tersebut serta meningkatnya angka kesembuhan pasien.
Menindaklanjuti arahan itu, Pemkab Lampung Selatan menyatakan siap memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam mempercepat penanggulangan TBC.
Sebagai salah satu daerah prioritas penanganan TBC, Lampung Selatan akan terus mengoptimalkan upaya promotif, preventif, kuratif, dan pendampingan pasien agar target nasional eliminasi Tuberkulosis pada 2030 dapat tercapai.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang mampu menekan angka penularan, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta menghadirkan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Lampung Selatan.
(Red/Sumber: Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan)