LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota Banggar yang duduk Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, Ahmad Muslim, mendorong adanya perubahan pola pelaksanaan rapat di lingkungan DPRD agar lebih efektif, efisien, dan mampu menghemat penggunaan anggaran daerah.
Usulan tersebut disampaikan Ahmad Muslim saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Selasa (30/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Ahmad Muslim menilai materi pembahasan yang bersifat administratif tidak lagi perlu dibacakan secara utuh maupun dicetak untuk seluruh peserta rapat. Menurutnya, dokumen cukup ditampilkan melalui layar proyektor sehingga seluruh peserta dapat mengikuti pembahasan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Ke depan saya berharap pembahasan lebih efektif. Tidak perlu lagi menghabiskan anggaran hanya untuk mencetak seluruh dokumen rapat. Cukup ditampilkan melalui layar proyektor, seluruh peserta bisa melihat, mempelajari, lalu kita fokus pada substansi pembahasannya,” ujar Muslim.
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi dalam setiap rapat tidak hanya mampu menekan biaya penggandaan dokumen, tetapi juga membuat jalannya pembahasan lebih ringkas dan produktif. Waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk memperdalam substansi materi serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang sedang dibahas.
Menurut Ahmad Muslim, penggunaan layar proyektor juga akan mempermudah anggota DPRD dalam mempelajari bahan pembahasan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selama ini, dokumen rapat umumnya baru dibagikan sesaat sebelum pembahasan dimulai, sehingga waktu anggota untuk mencermati materi menjadi sangat terbatas.
Dengan materi yang ditampilkan melalui layar proyektor maupun dibagikan lebih awal dalam bentuk digital, seluruh anggota dapat mempelajari isi dokumen secara lebih optimal.
Hal itu diyakini akan membuat jalannya pembahasan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan masukan yang lebih berkualitas.
Politisi Partai Golkar tersebut berharap mekanisme rapat di lingkungan DPRD Lampung Selatan ke depan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain mendukung efisiensi penggunaan anggaran, langkah tersebut juga diyakini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Usulan itu disampaikan dalam rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai bagian dari upaya DPRD meningkatkan kualitas pembahasan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. (Red)