LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Pemerintah desa Margolestari laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027,yang dipusatkan di aula balai desa Margolestari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Senin. (20/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Margolestari pada hari ini, adalah forum musyawarah strategis di tingkat desa untuk memetakan masalah gizi dan menyepakati usulan program prioritas yang akan didanai melalui APBDes,yang mana nantinya hasil rembuk ini menjadi dasar mutlak dalam menyusun dokumen rencana kerja desa Margolestari.
Pelaksanaan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dengan serangkaian langkah operasional diantaranya:Pembentukan Tim Penyusun,Musyawarah diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas mengumpulkan data, mencermati ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan menyusun draf kegiatan.Pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan menyepakati usulan program pencegahan stunting, seperti:Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita,Perawatan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui.Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas Posyandu dan Polindes.Penyusunan Program Prioritas (RKPDes 2027)
Segala usulan dari masyarakat dan hasil Rembuk Stunting akan dirumuskan menjadi daftar prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027,Penetapan dan Pengesahan Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.
Pada musyawarah Rembuk Stunting di desa Margolestari yang di pimpin langsung oleh Sonjaya.S.H.,selaku Kepala desa,nampak didampingi oleh Kasi Ekobang, ketua BPD,,Bidan Desa, Kader Posyandu,Kader PKK, Upt PLKB,UPT Keswan dan Beberapa UPT lainya.
Saat memberikan keteranganya Sonjaya Kades Margolestari mengatakan bahw pada hari ini Pemerintah desa Margolestari melaksanakan Rembuk Stunting,yang mana di desa Margolestari kita upayakan agar Zero Stunting pada tahun 2026.
Dikarenakan meningkatkan dalam salah satu program dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar kita menjadikan desa atau wilayah menjadikan salah satu menjadi bebas atau Zero Stunting.
Pada perencanaan RKPdes tahun 2027 di desa Margolestari mengutamakan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat yang harus didahului,dan kita akan menjalankan apa yang menjadi usulan dari warga masyatakat sperti pembangunan di desa Margolestari.
Saya selaku Kepala desa Margolestari di akhir masa jabatan selama 3 tahun kedepan kami Pemerintah desa Margolestari akan segera membenahi semua apa yang sudah menjadi program dari Pemerintah Pusat,Daerah,dan Pemerintah desa.Tutup Sonjaya.***Ronald.