Kamis, 5 November 2026
TERKINI
• Sengketa Lelang Rumah di Ngawen Blora Berakhir Damai, Debitur Kembali Dapatkan Hak atas Rumah (1 jam yang lalu) • Petani Tebu Blora Protes Manajemen PT GMM Jelang Giling 2027 (3 jam yang lalu) • Bimtek Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Tunjungan, Bekal Pengelolaan Keuangan dan Persiapan Pilkades 2027 (10 jam yang lalu) • Residivis Penggelapan Motor Ditangkap Polisi Polsek Candipuro Di Lampung Timur (13 jam yang lalu) • Kapolda Lampung Rilis Pengungkapan Narkoba,Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu (13 jam yang lalu) • Jenggis Khan Haikal: Perda Larangan Overload Sudah Ada, Penegakan Jangan Sekadar Aturan (1 hari yang lalu) • Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru: Spektakel Enam Hari dari Pesta UMKM, Atraksi Drift hingga Parade Budaya dan Night Lava Run (1 hari yang lalu) • 2.872 Unit RTLH di Kabupaten Blora Tersebar dari Berbagai Sumber Pendanaan (1 hari yang lalu) • Bupati Egi Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Infrastruktur, Harus Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Materi, Dwi Riyanto Hadiahkan Buku untuk Kader HMI dari Berbagai Daerah (1 hari yang lalu)
NASIONAL Blora 05 November 2026, 20:46 WIB 50 PDF

Sengketa Lelang Rumah di Ngawen Blora Berakhir Damai, Debitur Kembali Dapatkan Hak atas Rumah

Sahid Simon
Oleh: Sahid Simon • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sengketa Lelang Rumah di Ngawen Blora Berakhir Damai, Debitur Kembali Dapatkan Hak atas Rumah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sahid Simon

BLORA, INFODESANEWS — Sengketa terkait lelang rumah di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang sempat diwarnai ketegangan saat proses eksekusi, akhirnya menemui titik temu. Melalui musyawarah dan mediasi yang difasilitasi DPRD Blora, pihak bank, pemenang lelang, dan debitur sepakat menyelesaikan persoalan tersebut. Kesepakatan ini membuka jalan bagi debitur untuk kembali mendapatkan hak atas rumah yang sebelumnya menjadi objek sengketa.

Ketua DPRD Blora, Mustofa, mengatakan bahwa penyelesaian persoalan tersebut merupakan hasil positif dari audiensi dan pertemuan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Ia bersyukur proses mediasi berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

"Terkait dengan PHN (Penyelesaian Hak Nasabah), sesuai dengan audiensi pertemuan kali ini, alhamdulillah bisa terselesaikan dengan baik. Artinya, dari kedua belah pihak, antara yang punya tanah dengan pembeli akhirnya sudah clear," ujar Mustofa, Kamis (5/11/2026).

Ia berharap keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah tersebut dapat menjadi contoh dalam menangani persoalan serupa di Kabupaten Blora. Menurutnya, dialog dan kesepakatan bersama harus lebih diutamakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Ini mudah-mudahan ke depan tidak terulang kembali dan ini menjadi sejarah kita. Jadi, sudah clear antara PNM dengan yang punya tanah sama pembeli pada sore hari. Sudah clear," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora, Munaji, menyebut penyelesaian sengketa tersebut sebagai perjuangan yang luar biasa. Pasalnya, rumah yang menjadi objek sengketa sebelumnya telah melalui proses eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

Ia menjelaskan, nilai utang debitur tercatat sebesar Rp49 juta. Meski objek properti telah dimenangkan pihak lain melalui proses lelang, menurutnya masih terbuka ruang penyelesaian melalui transaksi jual beli antara pemenang lelang dan debitur.

"Hutangnya adalah Rp49 juta. Ini sudah dieksekusi oleh pengadilan. Walaupun menjadi pemenang lelang, kalau pemenang lelang dijual lagi kepada debitur, itu sah namanya jual beli. Inilah kami mengawal proses ini sampai perjuangan selesai," tegas Munaji.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa persoalan sengketa aset, khususnya yang menyangkut tempat tinggal masyarakat, perlu mengedepankan dialog dan musyawarah. Dengan demikian, penyelesaian hukum tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan dan hak-hak para pihak yang terlibat.**Red

Oleh: Sahid Simon Editor: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #Blora #infodesanews #kabarindonesia
Sahid Simon
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

Sahid Simon

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi