Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 September 2019, 07:35 WIB 1,495 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ratusan Kendaraan Ditilang , Warga Belum Disiplin Patuh Berkendara

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Kendaraan Ditilang , Warga Belum Disiplin Patuh Berkendara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA, INFODESANEWS – Satuan Polisi Lalulintas(Satlantas) Polres Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), dalam lima hari ini, Selasa(3/9/2019) sudah ratusan kendaraan roda dua dan empat ditilang.

” Hal ini dikatakan AKP Mustari, SH Kasatlantas Polres Luwu Utara pada media ini sore tadi bahwa, operasi patuh yang merupakan operasi penindakan dan pemahaman atau preventif berkendara.Hingga hari kemarin sampai sore, tercatat 375 pengendara ditilang karena melanggar,” tutur AKP Mustari, seraya menambahkan hari ini belum ada laporan resmi kendaraan yang ditilang.

Kasus pelanggaran pengendara di Luwu Utara karena tak membawa surat-surat kendaraan saan mengendarai seperti STNK dan SIM, tak menggunakan Helm stsndar SNI, dan operasi patuh ini mulai 29 Agustus 2019 lalu sampai 14 hari kedepan.

” Meski berakhir operasi patuh, namun pihak Satlantas berharap masyarakat pengendara tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM,” pesannya.

” Di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang(Lutra,red), pengendara kurang disiplin dalam membawa surat-surat kendaraannya. Padahal ini penting, karena dengan lengkapnya surat-surat pengendara akan memberikan kenyamanan bagi pengendara sendiri dalam berkendara. Selain itu juga sudah menjadi ketentuan,” jelas AKP Mustari.

Lanjut Mustari, operasi patuh ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran, kepatuhan untuk tertib berlalulintas di jalan raya terhindar dari lakalantas.***Yustus.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi