LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kesiapan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 tingkat Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Kamis (23/7/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Dinas Damkar Lampung Selatan Sefri Masdian memaparkan kondisi terkini armada dan kebutuhan operasional dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Sefri menjelaskan, saat ini Dinas Damkar Lampung Selatan memiliki 12 unit kendaraan pemadam kebakaran, namun hanya 8 unit kendaraan yang masih dapat beroperasi, sedangkan 4 unit lainnya mengalami kerusakan dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Sefri, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Damkar dalam menjalankan tugas pelayanan, terlebih Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah yang luas dengan cakupan 17 kecamatan yang harus mendapatkan pelayanan penanganan kebakaran maupun penyelamatan.
Keterbatasan armada tersebut membuat Damkar harus melakukan pengaturan dan optimalisasi kendaraan yang tersedia agar dapat memberikan respons cepat ketika terjadi kejadian kebakaran di berbagai wilayah.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan Taman mengatakan, persoalan armada Damkar harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kendaraan pemadam kebakaran tidak hanya sebagai fasilitas pendukung, tetapi merupakan instrumen utama dalam mempercepat penanganan ketika terjadi kondisi darurat.
“Dengan wilayah Lampung Selatan yang terdiri dari 17 kecamatan, tentu kebutuhan armada Damkar harus disesuaikan. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, pelayanan terkendala karena keterbatasan kendaraan operasional,” ujar Taman.
Ia menilai, jumlah armada yang ada saat ini belum ideal untuk mendukung pelayanan secara maksimal, apalagi apabila terjadi kejadian kebakaran secara bersamaan di lokasi yang berbeda.
Selain jumlah kendaraan, Taman juga menyoroti pentingnya memastikan kondisi armada yang ada tetap layak operasi melalui perawatan dan perbaikan secara berkala.
“Armada yang sudah ada harus dipastikan dalam kondisi siap pakai. Namun, ke depan kita juga perlu memikirkan penambahan kendaraan baru agar jangkauan pelayanan semakin maksimal,” katanya.
Dalam pembahasan PPAS APBD 2027 tersebut, Komisi IV DPRD Lampung Selatan memberikan rekomendasi agar anggaran Dinas Damkar dapat ditingkatkan, khususnya untuk mendukung pengadaan armada pemadam kebakaran baru dan penguatan sarana pendukung operasional.
Taman menegaskan, peningkatan anggaran bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi merupakan bentuk investasi pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pelayanan Damkar menyangkut keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat. Karena itu, dukungan anggaran harus melihat kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Damkar Lampung Selatan Sefri Masdian menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui optimalisasi armada yang tersedia serta memperkuat langkah pencegahan.
Selain melakukan pemadaman dan penyelamatan, Damkar juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran, mulai dari edukasi penggunaan listrik yang aman, kewaspadaan terhadap sumber api, hingga kesiapsiagaan lingkungan.
Menurut Sefri, upaya pencegahan memiliki peran penting dalam menekan angka kejadian kebakaran, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada respons petugas ketika kejadian sudah terjadi.
Melalui pembahasan PPAS APBD 2027 ini, Komisi IV DPRD Lampung Selatan berharap kebutuhan prioritas Damkar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Lampung Selatan dapat semakin cepat, efektif, dan optimal.
(Red)