Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (5 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (6 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 31 Oktober 2020, 15:39 WIB 532 PDF

Polres Lamsel Bekuk Belasan Pelaku Dan Puluhan Kilogram Sabu

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lamsel Bekuk Belasan Pelaku Dan Puluhan Kilogram Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Kurun waktu satu bulan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 15 orang tersangka beserta barang bukti puluhan kilogram daun Ganja Kering dan Sabu serta ribuan butir Pil Ektacy.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan para tersangka dan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus di bulan Oktober 2020, dengan Jumlah 6 Kasus dan 15 orang tersangka.

“Dari 6 kasus berhasil mengamankan 15 orang tersangka serta barang bukti yang kita amankan di bulan Oktober ini ini semua hasil penangkapan di area pemeriksaan Seafrot Interdiction Pelabuhan Bakauheni.”Kata dia. saat prees rilis di halaman Mapolres setempat Sabtu (31/10/2020)

Dikatakan barang bukti yang diamankan diantaranya ,80 kilogram Ganja, 36 kilogram Sabu dan 2.500 butir Pil Ektacy. dengan masing-masing tersangka, untuk kasus Ganja sebanyak 6 orang dan 9 orang tersangka Extacy.

“Para tersangka ini di amankan di area Pemeriksaan Seafort Interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.”paparnya.

Seluruh barang bukti tersebut di bawa dan kirim dari beberapa kota di Provinsi Riau, sedangkan daun ganja kering dikirim dari Provinsi Aceh. “Untuk sabu, ini daerah asal pengiriman barang,”imbuhnya.

Dijelaskan, menurut pengakuan tersangka barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita berasal dari jaringan Internasional.

“Para tersangka penyelundupan barang barang tersebut, yang melalui pelabuhan Bakauheni tidak saling berkaitan satu sama lainnya.”ungkapnya.

Sebagian para tersangka berhasil diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan sebagainya lagi hasil pengembangan. “Sebagian di Bakauheni dan sisanya hasil pengembangan,” pungksnya. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi