Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (11 menit yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (7 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (7 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (8 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (10 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (11 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (21 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 23 Juli 2021, 13:49 WIB 582 PDF

Polda Sulteng Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu 1.7 Kg

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Sulteng Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu 1.7 Kg
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PALU,Infodesanews.com –  Untuk menghapus persepsi negatif masyarakat terhadap barang bukti sitaan narkotika jenis sabu hasil tangkapan, Ditresnarkoba Polda Sulteng pagi ini melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1.7 Kg, Jumat (23/7/2021)

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan ditresnarkoba Polda Sulteng pada awal Juli 2021 dengan tersangka sebanyak tiga orang yang merupakan kelompok Tatanga Palu, Jelas Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Polisi Aman Gantoro dalam laporan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Polda Sulteng,

Sementara itu, Kapolda Sulteng dalam sambutannya diwakili Irwasda Polda Sulteng Kombes Polisi Ai Afriandi menyatakan, “ pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, berarti Polda Sulteng telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkotika sebanyak 14.217 orang,”

Kapolda Sulteng juga mengharapkan agar masyarakat Sulawesi Tengah terus berperan aktif untuk membantu melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika untuk menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara dari kejahatan Narkotika, harapnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan menuangkan didalam air yang mendidih, kemudian air rebusan dibuang diparit, acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejari Palu, Kepala Balai POM Palu dan awak media.(Husni)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi