Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (5 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 18 April 2023, 07:41 WIB 1,905 PDF

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 254 Milyar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 254 Milyar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG INFODESANEWS — Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan, musnahkan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika periode bulan Januari sampai dengan April 2023 oleh Direktorat Narkoba dan Polres Lampung Selatan, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Lampung.

Tampak Haadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti di Polda Lampung pada hari ini,Kapolda Lampung.Irjen Pol.Helmy Santika,Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, PJU Polda Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung dan stakeholder yang terkait,Senin (17/4/2023)

Pemusnahan ini berdasarkan 22 kasus yang sudah di tangani dengan jumlah tersangka yang berhasil di amankan sebanyak 31 orang, kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan barang bukti dari kejaksaan negeri Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Adapun jumlah Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni Ganja sebanyak 91,3 Kg beserta 52 batang pohon Ganja, Shabu sebanyak 168,2 Kg, Ekstacy 5.083 Butir dan Hexymer 995 Butir,dengan total senilai 254 miliar.

Kapolda Lampung.Irjen Pol.Helmy Santika,menjelaskan bahwa Sebelum dilakukan pemusnahan narkotika kami juga melakukan pemusnahan minuman keras dengan jumlah Total 4.668 botol miras bebagai macam jenis dari hasil Operasi Cempaka Krakatau 2023.Jelas Kapolda.

Barang bukti yang berhasil kita musnahkan ini mempunyai nominal hampir mencapai 25 Milyar Rupiah dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan dapat menyelamatkan sebanyak 770.514 Jiwa.Sambungnya.

Dallam upaya pemberantasan Narkotika kami berharap kepada masyarakat untuk saling membantu untuk pengungkapan narkotika di provinsi lampung dan juga dilakukan sosialisasi P4GN, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, dan jika ada infomasi silahkan hubungi pihak Kepolisian atau telpon call center 110 Dan dapat juga mendownload aplikasi polri super app presisi yang dapat melakukan pelayanan dari kepolisian.Tutup Kapolda Lampung.Irjen Pol.Helmy Santika.  (Nelson)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi