Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (23 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 06 April 2026, 15:24 WIB 2,498 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

PKL Alun-Alun Blora Tolak Relokasi Tanpa Kajian Matang

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PKL Alun-Alun Blora Tolak Relokasi Tanpa Kajian Matang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Blora, Supriyanto, menyatakan sikap tegas menolak wacana relokasi yang belum disertai kajian matang. Ia menegaskan para pedagang siap mengikuti penataan, tetapi tidak bersedia dipindahkan jika hanya didasari isu tanpa kajian yang komprehensif.

“Kami menolak jika hanya ada wacana relokasi tanpa kajian dan keterlibatan langsung dari pihak terkait. Kalau memang ada kajian matang yang tujuannya lebih baik untuk peningkatan penghasilan, itu bisa berbeda cerita,” ujar Supriyanto, Senin (6/4/2026).

Supriyanto menjelaskan bahwa PKL Alun-Alun Blora menginginkan adanya ruang publik seperti alun-alun di daerah lain yang dapat dimanfaatkan warga untuk jogging maupun kegiatan lainnya. Ia juga menyebut opsi pemusatan di dua lokasi, seperti di Dsona atau bekas Pasar Lama, dapat dipertimbangkan asalkan dilakukan dengan kajian yang tepat.

“Alun-alun ini bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga sejarah dan pusat kegiatan masyarakat untuk mencari rezeki. Itu yang ingin kami pertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchlisin, mengapresiasi langkah PKL yang menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi. Menurutnya, persoalan ini perlu dicarikan jalan tengah karena ada kesimpangsiuran antara regulasi terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan SK penetapan lokasi jurnal kuning untuk PKL.

“Relokasi bukan hal sederhana. Perlu kajian matang karena menyangkut banyak orang. Banyak kejadian relokasi tidak berhasil karena kurang kajian. Jika masih ada jalan lain selain relokasi, mengapa tidak?” ujar Muchlisin.

Muchlisin menambahkan, pihaknya akan mengawal regulasi ini dan dalam satu minggu ke depan akan mengoordinasikan dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi