BLORA,INFODESANEWS – Pemerintah Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, akan melaksanakan pengisian perangkat desa untuk mengisi 4 formasi kekosongan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cungkup, Yoyok Adhi Nugroho.
“Ada 4 formasi yang kosong, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Urusan Keuangan,” ujar Yoyok kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Proses seleksi akan menggunakan sistem tes tertulis yang dilaksanakan tes kemampuan pengoperasian komputer 10 di SMKN Kunduran dilanjutkan tes tertulis dimasing-masing Desa pada tanggal 25 Juni. Sistem tes tidak menggunakan CAT.
Pendaftaran untuk Desa Cungkup sendiri diikuti oleh 10 orang, dengan rincian: Sekdes 2 orang, Kasi Pelayanan 2 orang, Kaur Keuangan 2 orang, dan Kaur Perencanaan 4 orang.
“Harapan kami, proses berjalan lancar dan kondusif, serta menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas sesuai harapan masyarakat,” tambah Yoyok.
Setiap desa memiliki tim pelaksana penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kepala desa bertugas membentuk tim tersebut, yang kemudian keputusan sepenuhnya menjadi wewenang tim, terdiri dari unsur perangkat, tokoh masyarakat, dan lembaga lain di luar BPD.
Secara keseluruhan di Kecamatan Kunturan, total formasi kosong yang diperebutkan mencapai 25 formasi, tersebar di lima desa: Cungkup (4), Pelosorjo (5), Kemiri (6), Kalangrejo (6), dan Jagong (4).**Red