LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Pemerintah desa Karang Anyar laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027,yang dipusatkan di aula balai desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Selasa. (14/7/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Karang Anyar pada hari ini, adalah forum musyawarah strategis di tingkat desa untuk memetakan masalah gizi dan menyepakati usulan program prioritas yang akan didanai melalui APBDes,yang mana nantinya hasil rembug ini menjadi dasar mutlak dalam menyusun dokumen rencana kerja desa Karang Anyar.
Pelaksanaan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dengan serangkaian langkah operasional diantaranya:Pembentukan Tim Penyusun,Musyawarah diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas mengumpulkan data, mencermati ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan menyusun draf kegiatan.Pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan menyepakati usulan program pencegahan stunting, seperti:Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita,Perawatan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui.Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas Posyandu dan Polindes.Penyusunan Program Prioritas (RKPDes 2027)
Segala usulan dari masyarakat dan hasil Rembuk Stunting akan dirumuskan menjadi daftar prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027,Penetapan dan Pengesahan Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.
Pada musyawarah Rembuk Stunting di desa Karang Anyar yang di pimpin langsung oleh Sumanto selaku Kepala desa,nampak didampingi oleh Camat yang pada hari ini diwakili oleh Kasi Ekobang, ketua BPD,,Babinsa,Babinkamtibmas,Bidan Desa, Kader Posyandu,Kader PKK, Upt PLKB,UPT Keswan dan Beberapa UPT lainya.
Wawan selaku Sekdes Karang Anyar saat memberikan keterangnya mengatakan,desa Karang Anyar tetap mengikuti program nasional atau program kabupaten dalam hal ini rembuk stunting.
Jadi segala hal yang misalkan ada yang terkena stunting di desa Karang Anyar baik itu balita atau anak-anak atau bayi yang terkena kita akan bantu melalui makanan tambahan atau PMT.
Untuk RKPdes 2027 langkahnya kita masih mengikuti program-program yang ada di tahun 2026,yang jelas program program itu disesuaikan dengan anggaran yang ada”misalkan untuk siltap kita mengikuti tahun 2026 di tahun 2027 kita mengikuti itu tetapi kalau ada perubahan dari Pergub kita mengikutinya juga
Untuk pembangunan kita juga menyesuaikan anggaran yang ada dan yang lain-lain misalkan ada BLT atau pemberdayaan kita mengikuti semua program yang diarahkan oleh pemerintah Kabupaten.Tutup Wawan.***Ronald.