Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (5 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (6 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 Oktober 2020, 22:34 WIB 1,451 PDF

Pelaku Cabul Warga Kecamatan Merbau Mataram Digelandang Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Cabul Warga Kecamatan Merbau Mataram Digelandang Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaku pencabulan Dedi alias Jablay (25) warga desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram di gelandang Polisi, Sabtu (24/10/2020) pada saat berada di Perumahan Batu Suluh Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com, Kejadian yang menimpa korban EL (22) berawal
pada tanggal 23 Oktober 2020, di desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram,

“Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memeluk korban yang selanjutnya dengan kesetanan pelaku mencium leher dan pipi korban serta meremas kemaluan korban.

“Tak selang lama korban yang ditemani rekanya melaporkan kejidian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Merbau Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Kata Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan. pada awak media, Minggu (25/10/2020)

Dijelaskan setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram berserta anggota Buser Polsek Merbau Mataram serta di Back Up Kateam Buser Polres Lampung Selatan, melakukan penyelidikan.

“Dengan bermodalkan laporan pada Sabu 24 Oktober 2020, anggota berhasil meringkus pelaku pada saat berada di Perumahan Batu Suluh Kota Madya Bandar Lampung.”terangnya.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya pelaku pun langsung digelandang ke mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. (Sg/humaspolres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi