LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Usai pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Lampung Selatan kembali menggelar rapat pembahasan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang Badan Anggaran (Banggar), DPRD setempat , Kamis (25/6/2026)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli didampingi dua wakilnya, Merik Havit dan Benny Raharjo, merupakan tindak lanjut dari agenda paripurna yang sebelumnya telah dilaksanakan, sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan di ruang Banggar dilakukan secara mendalam guna menelaah berbagai aspek pelaksanaan anggaran, termasuk realisasi pendapatan, belanja daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan dan data yang diperlukan dalam proses pembahasan.
Melalui rapat ini, DPRD Lampung Selatan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan pertanggungjawaban diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (red)