Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (13 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (15 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Januari 2021, 21:51 WIB 1,647 PDF

Paman Gerayangi Ponakan Sendiri di Ciduk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Paman Gerayangi Ponakan Sendiri di Ciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS – Kasus pencabulan anak dibawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Prilaku bejat kali ini dilakukan SH (45), warga Pesawaran terhadap keponakannya sendiri, II (17), di kediaman orang tua korban, yang berada diwilayah Kecamatan Natar, Lamsel, Senin (18/1/2021) siang lalu.

Kejadian tak senonoh itu dilakukan SH usai menjenguk mertuanya yang juga merupakan kakek korban yang tengah dirawat di RS Urip Soemoharjo, Bandar Lampung. Ia pulang kerumah kakaknya di Natar, untuk menyampaikan titipan uang kepada korban II.

Setibanya dirumah korban, pintu dan jendela dalam kondisi tidak terkunci. Sehingga, pelaku langsung masuk dan melihat keponakannya sedang tertidur diruang tamu dengan posisi miring beralas karpet. Kemudian SH mendekati korban, mulanya dengan maksud ingin membangunkan korban. Tangan kiri pelaku memegang punggung, sedangkan tangan kanan pelaku memegang lengan tangan kanan korban. Namun, korban belum terbangun.

Dari situ, nafsu bejat pelaku mulai timbul dan langsung melakukan aksi tak terpuji terhadap korban. Ia menempelkan pipinya ke pipi korban sambil menciumi leher korban. Tak hanya itu, tangan kanan pelaku juga sembari memegangi payudara korban.

Saat itu, pelaku sambil mengatakan kepada korban bahwa pelaku SH sayang terhadap korban. Pelaku juga sambil memberikan uang kepada korban titipan dari pelapor (orang tua korban), untuk membeli bahan dapur. Posisi pelaku masih duduk di belakang korban yang masih berbaring.

Setelah uang titipan tersebut diterima korban, pelaku bertanya kepada korban pernahkah melakukan hubungan intim atau tidak. Namun korban tidak menjawab.

Sesaat, korban sigap melepaskan tangan pelaku yang tengah memegangi payudara korban dan langsung berlari keluar menuju rumah tetangganya. Sontak, korban langsung mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada tetangganya tersebut.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, dari kejadian tersebut korban mengalami depresi dan rasa ketakutan. Korban juga mengadukan hal itu kepada orangtuanya.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan tidak terima. Mengingat korban masih anak dibawah umur, selaku orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” Kata Kompol Hendy, Rabu (27/1/2021).

Perwira muda ini menambahkan, berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, setelah melakukan perbuatan cabul itu, pelaku sempat melarikan diri.

Lalu, sekitar pukul 10.00 wib, siang tadi, team Opsnal Polsek Natar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

“Usai mendapat informasi itu, Team Opsnal bergegas dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang berada di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (rls/humas polres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi