LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dugaan pembuangan limbah oleh PT Ciomas Adisatwa Japfa Food di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, kini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Lembaga legislatif itu memastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, bahkan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan dalam waktu dekat.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, apabila benar terjadi pelanggaran dalam pengelolaan limbah, maka hal itu menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami sudah membaca pemberitaan yang beredar. Ini sudah sangat memprihatinkan. Masa perusahaan sebesar PT Ciomas tega membuang limbah sembarangan. Ini bukan hanya persoalan bau, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Yuti saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/7/2026).
Politisi Fraksi Gerindra itu meminta PT Ciomas menunjukkan tanggung jawab dan komitmen nyata dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah beserta sarana penunjangnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan AMDAL maupun aturan lingkungan lainnya, Yuti menegaskan harus ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan AMDAL-nya bermasalah, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai limbah mencemari lingkungan, merusak lahan pertanian, apalagi membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan,” katanya.
Komisi III DPRD Lampung Selatan juga meminta perusahaan bersikap terbuka dengan menyampaikan perkembangan penanganan persoalan limbah kepada pemerintah daerah, khususnya DLH, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Kasus dugaan pembuangan limbah PT Ciomas kini menjadi perhatian serius DPRD Lampung Selatan. Warga Desa Talang Baru pun berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak berhenti pada sebatas evaluasi, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret guna memastikan lingkungan tetap aman dan tidak tercemar.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Lampung Selatan akan mengagendakan inspeksi mendadak ke PT Ciomas untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melihat langsung sistem pengelolaan limbah perusahaan,” tutup Yuti. (Red)