LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Pemerintah desa Marga Agung laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027,yang dipusatkan di aula balai desa Marga Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Rabu. (15/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Marga Agung pada hari ini, adalah forum musyawarah strategis di tingkat desa untuk memetakan masalah gizi dan menyepakati usulan program prioritas yang akan didanai melalui APBDes,yang mana nantinya hasil rembug ini menjadi dasar mutlak dalam menyusun dokumen rencana kerja desa Marga Agung.
Pelaksanaan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dengan serangkaian langkah operasional diantaranya:Pembentukan Tim Penyusun,Musyawarah diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas mengumpulkan data, mencermati ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan menyusun draf kegiatan.Pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan menyepakati usulan program pencegahan stunting, seperti:Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita,Perawatan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui.Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas Posyandu dan Polindes.Penyusunan Program Prioritas (RKPDes 2027)
Segala usulan dari masyarakat dan hasil Rembuk Stunting akan dirumuskan menjadi daftar prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027,Penetapan dan Pengesahan Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes.
Pada musyawarah Rembuk Stunting di desa Marga Agung yang di pimpin langsung oleh Suharno selaku Kepala desa,nampak didampingi oleh Camat, ketua BPD,,Babinsa,Babinkamtibmas,Bidan Desa, Kader Posyandu,Kader PKK, Upt PLKB,UPT Keswan dan Beberapa UPT lainya.
Saat memberikan keteranganya,Suharno Kades Marga Agung mengatakan,bahwa pada hari ini Pemerintah desa melaksanakan Rembuk Stunting Dan RKPdes Tahun 2027.
Alhamdulillah untuk pencapaian pada tahun ini pada program Stunting di desa Marga Agung, walaupun kecil dalam persentase,Alhamdulilah pada tahun 2026 di desa Marga Agung ada penurunan anak Stunting.
Pada RKPdes Tahun 2027,kami selaku Pemerintah desa Marga Agung tetap berfokus pada penanganan Stunting dengan prioritas pada tahun 2027 di desa Marga Agung bisa bebas atau Zero Stunting. Tutup Suharno. ***Ronald)