Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 26 Desember 2019, 09:53 WIB 2,059 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Esra Lamban Sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Desa Bungapati

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Esra Lamban Sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Desa Bungapati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Anggota DPRD Sulsel dari PDI-Perjuangan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar sekolah menengah pada usia sekolah 15-19 tahun di Desa Bungapati Kdcamatan Tana Lili Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Selasa(24/12) kemarin.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh lebih kurang lebih 150 warga dari Kecamatan Tana Lili dan Bone-Bone, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa dan aparat desa, Tokoh Agama, Pemuda, dan Tokoh Perempuan.

Sosialisaai ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menyekolahkan anak minimal hingga tamat SMA.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-Perjuangan) DPRD menyampaikan, Perda tersebut dikeluarkan agar masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, terutama di Kecamatan Tana Lili dan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara, tidak lagi ada yang putus Sekolah karena alasan tidak memiliki biaya.

“Perda ini mengatur tentang Wajib belajar Pendidikan Menengah, dengan begitu seluruh warga bisa sekolah hingga lulus SMA. Tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang putus sekolah karena alasan tidak memiliki biaya,” terang suami Sarce Bandaso anggota DPR RI.

Dengan adanya perda tersebut, diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya dibidang pendidikan dan memberi akses yang cukup kepada masyarakat agar anak-anak bisa bersekolah dengan baik.

Sementara yang membawakan materi kegiatan, Hikmawan Pasalo S.IP, M.Si menyampaikan pada media ini, Rabu(25/12) malam bahwa, tujuan lahirnya perda dan manfaat bagi warga terkait Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang wajib belajar Pendidikan Menengah bagi putra-putri bangsa ini.

” Adapun anak yang sudah usia 19 tahun dapat diikutsertakan dalam pendidikan non formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) terdekat untuk mengikuti penyetaraan pendidikan SMA melalui program paket C sesuai dengan perintah pasal 11 ayat 3 Perda Nomor 2 tahun 2017,” jelas putra Rongkong ini.

Hikmawan Pasalo menuturkan bahwa, pendidikan bagi anak usia sekolah sangat penting di era digital dan serba janggih sekarang ini untuk pengembangan potensi dirinya dan syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” tukasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi