Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (12 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (19 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Juli 2026, 20:08 WIB 1,288 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Agenda Paripurna DPRD Lamsel: Ranperda PSU Disahkan, Perubahan LP2B Mulai Dibahas

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Agenda Paripurna DPRD Lamsel: Ranperda PSU Disahkan, Perubahan LP2B Mulai Dibahas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (22/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para anggota DPRD.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai tahapan akhir pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ranperda PSU Perumahan diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur mekanisme penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Regulasi ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dipelihara secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Usai agenda pengambilan keputusan Ranperda PSU Perumahan, DPRD Lampung Selatan melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perubahan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika pembangunan dan tata ruang, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui dua agenda strategis tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi