Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 16 Maret 2026, 19:20 WIB 1,849 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dinas DP4 Blora Pastikan Bantuan Tebu untuk Petani Plantungan Tidak Ada Potongan

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinas DP4 Blora Pastikan Bantuan Tebu untuk Petani Plantungan Tidak Ada Potongan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) memastikan bantuan pemerintah untuk petani tebu di Desa Plantungan disalurkan tanpa potongan. Hal itu disampaikan Kepala DP4 Blora, Ngaliman, usai sosialisasi, Senin (16/3/2026).

Ngaliman menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Pertanian dengan total luasan mencapai 1.085 hektare yang tersebar di Kabupaten Blora, termasuk di Desa Plantungan.

“Bantuan ini dari pusat, usulannya dari kelompok tani. Untuk Kabupaten Blora tahun 2025 totalnya 1.085 hektare,” ujar Ngaliman.

Ia merincikan, besaran bantuan yang diterima petani adalah Rp3,6 juta per hektare. Angka tersebut merupakan standar biaya yang ditetapkan Kementerian Pertanian untuk wilayah Jawa Tengah, berdasarkan satuan biaya Hari Orang Kerja (HOK) sebesar Rp90 ribu.

“Standarnya dari Kementan, untuk Jawa Tengah sama semua. Bukan karena ada potongan atau pungutan liar,” tegasnya.

Ngaliman menambahkan, dana bantuan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani, tanpa melalui dinas. Pihaknya juga telah membuat surat pernyataan tertulis bahwa bantuan tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan utuh kepada penerima.

Menanggapi potensi penyimpangan seperti penjualan bantuan atau monopoli oleh oknum kelompok tani, Ngaliman menyatakan akan melakukan pembinaan dan meluruskan jika ditemukan pelanggaran.

“Kita sudah buat surat pernyataan tidak boleh dijual. Tanda terima harus sesuai dengan penerima yang berhak. Kalau ada yang memonopoli atau menguangkan, itu tidak boleh. Kami minta kelompok melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk memastikan tanda terima sesuai,” imbuhnya.

Meski demikian, Ngaliman mengaku sanksi tegas bukan wewenang dinas. Pihaknya akan menjalankan prosedur operasional standar (SOP) terlebih dahulu, dan jika ditemukan pelanggaran serius maka akan menjadi ranah instansi terkait.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada petani terkait mekanisme penyaluran bantuan dan mencegah praktik yang merugikan petani di lapangan.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi