BLORA, INFODESANEWS – Bupati Blora, Arief Rohman, merespons cepat dugaan komunikasi tidak pantas antara seorang guru dengan siswi perempuan di SMP Negeri 1 Randublatung. Langkah tegas diambil dengan memindahkan guru bersangkutan dari tugas mengajar.
Bupati memerintahkan agar guru tersebut tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar mulai Senin mendatang. Sebagai gantinya, yang bersangkutan ditempatkan sementara sebagai staf di Korwil Bidik Kecamatan Jati sambil menunggu proses investigasi.
“Mulai Senin, yang bersangkutan tidak lagi mengajar. Kita alihkan sementara menjadi staf sambil proses investigasi berjalan. Kita tidak ingin gegabah, tapi juga tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Arief Rohman.
Pemerintah Kabupaten Blora juga akan membentuk tim pemeriksa khusus untuk melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan keterangan, memverifikasi kronologi, dan menelaah bukti-bukti yang ada.
Langkah cepat ini mendapat respons positif dari para wali murid. Sinta, salah satu wali murid, mengaku lega dengan kebijakan tersebut.
“Kami mewakili banyak wali murid, khususnya yang memiliki anak perempuan, sebelumnya merasa khawatir. Dengan kebijakan ini, kami merasa lebih aman dan tenang. Terima kasih kepada Pak Bupati atas kebijaksanaannya,” ungkapnya.
Para wali murid berharap proses investigasi berjalan transparan dan tuntas. Jika terbukti bersalah, guru tersebut diharapkan mendapat sanksi tegas sebagai efek jera.
Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran. Hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.**Red