Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (15 menit yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (2 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu)
INFODESA 26 Februari 2022, 15:58 WIB 2,078 PDF

Bejat, Seorang Ayah di Jatiagung Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bejat, Seorang Ayah di Jatiagung Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bejat, seorang ayah inisial RA (35) warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama kurang lebih 7 tahun sejak usia korban 10 tahun.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, aksi bejat sang ayah itu terungkap setelah aksinya kepergok oleh nenek korban alias ibu kandung pelaku sendiri.

“Terungkapnya aksi bejat itu saat neneknya hendak mengambil telpon genggamnya yang berada di dalam kamar korban malam tadi sekitar pukul 11.00 wib. Namun saat membuka pintu kamar Ia terkejut melihat cucunya terbaring di samping sang ayah yang sama-sama tidak menggunakan sehelai pakaian.”kata kakek korban pada infodesanews.com, Sabtu (26/2/2022)

Atas kejadian tersebut sang kekek langsung melaporkan peristiwa yang dialami cucunya itu ke Mapolsek Jatiagung.
“Udah saya laporkan ke Polisi,”kata dia seraya manahan amarah dan malu.

Menurut pengakuan korban, sang ayah melancarkan aksi bejatnya itu selalu mengunakan kekerasan fisik jika tidak mau melayani.
“Saya tidak bisa menolak kemauannya, karena saat saya menolak dan berontak kepala saya di pukul dan diancam.”terang korban singkat.

Diketahui, korban sendiri sejak usia 4 tahun sudah ditinggalkan oleh ibunya menghadap sang halik, sedangkan korban tinggal bersama dengan sang ayah yang bersetatus duda dan kakek neneknya satu rumah.

Saat berita ini kami turunkan pelaku sudah berada di Mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi