LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bejat, seorang ayah inisial RA (35) warga Desa [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bejat, seorang ayah inisial RA (35) warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama kurang lebih 7 tahun sejak usia korban 10 tahun.
Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, aksi bejat sang ayah itu terungkap setelah aksinya kepergok oleh nenek korban alias ibu kandung pelaku sendiri.
“Terungkapnya aksi bejat itu saat neneknya hendak mengambil telpon geng...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)