Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 07 Juni 2022, 11:19 WIB 2,359 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

4 Warga Salassa Diciduk Polisi, atas Pelemparan Batu Unjukrasa Anarkis Lapangan Salassa

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

4 Warga Salassa Diciduk Polisi, atas Pelemparan Batu Unjukrasa Anarkis Lapangan Salassa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Ada empat warga pendemo di Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi

Selatan (Sulsel), diciduk dan dibawa ke Polres Luwu Utara. Keempat pengunjuk rasa ini diduga melakukan tindakan anarkis pada aksi unjukrasa berujung anarkis pelemparan batu ke Polisi pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas melalui Kasi Humas IPTU Kawaru pada media ini via whatsapp, Selasa (7/6/2022)
mengatakan bahwa keempat tersangka pengunjukrasa ini akan diperiksa. Jika dan diproses secara hukum.

“Tidak ada pembenaran bagi siapa pun melakukan unjukrasa dan berujung pada aksi anarkis. Mereka (pendemo) yang diamankan ini melakukan aksi anarkis pelemparan batuada polisi mengakibatkan luka-lukal,” ujar Kapolres.

Polisi mengklaim hingga saat ini, kondisi di Kelurahan Salassa terpantau kondusif. Polisi akan terus melakukan patroli keamanan keliling Kelurahan Salassa hingga situasi pulih seperti semula.

Untuk diketahui keempat pengunjukrasa anarkis tersebut yakni, Hayanto (63), Muh Arif Wirawan (22), Kefin bin Arjun, (21)dan Elwon Londong Allo (45).

Lanjut Kapolres unjukrasa dengan penyampaian pendapat publik harus mengedepankan kedamaian dan kesejukan. Para pengunjukrasa harus menghormati dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.” Karena tujuan dan demonstrasi/unjukrasa untuk menyampaikan pendapat dan tuntutan secara nilai-nilaidemokratis, santun dan tidak boleh dilakukan kekerasan dan anarkisme,” jelasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi