Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (9 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (18 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (18 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 September 2020, 08:27 WIB 2,108 PDF

Usai Nyabu Warga Natar Diamankan Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Usai Nyabu Warga Natar Diamankan Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaku penyalahgunaan Narkotika Afif Alwansyah (27) warga Jalan Swadhipa Rt.08 Dusun II Desa Bumi Sari Kecamatan Natar. diringkus Tim Opsnal Polsek setempat di kediamannya, Selasa (8 /9 /2020)
Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo dalam hal ini yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan penanganan berawal  adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar kerap didapati transaksi narkoba dan pesta narkoba.
“Setelah menerima laporan kami perintahkan  anggota untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.”kata dia.
“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota mendapati seorang tersangka yang sedang berada di lokasi dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, saat itulah anggota menemukan barang bukti  seperangkat alat hisap sabu (Bong) dan 3 buah plastik klip bening yang di duga bekas pakai dan 3 buah potongan sedotan.”imbuhnya.
Dijelaskan berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut diperoleh dengan membeli dari rekannya yang berinisial ND.
“Pada saat anggota hendak melakukan penangkapan terhadap ND ternyata ND sudah tidak berada di kediaman tempat tinggalnya dan telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” pungkasnya (Sg) sumber Humaspolres Lamsel.
Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi