Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (1 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (1 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (9 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu)
INFODESA Lampung 29 September 2026, 13:53 WIB 19 PDF

DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

Sugeng
Oleh: Sugeng • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sugeng

LAMPUNG, INFODESANEWS-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan 13 proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan 1 paket pengadaan electric generating set tahun anggaran 2026 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah Kabupaten Lampung Timur.

Adapun tindaklanjut tersebut pihak Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) pada tahap awal telah mengundang dan memintai keterangan secara resmi dari pihak pelapor yakni DPP KAMPUD pada Rabu (23/9/2026).

Dalam keterangannya, Seno Aji, S. Sos, S. H, M. H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD membenarkan bahwa pihaknya telah hadir memenuhi undangan dari Polda Lampung untuk memberikan keterangan dan data pendukung terkait pengaduan masyarakat yang telah didaftarkan pada Senin (31/8/2026).

"Benar Saya hadir di Kantor Dirkrimsus, Subdit Tipidkor Polda Lampung sekira Rabu, 23 September 2026 dalam rangka memenuhi undangan dari tim penyidik untuk memberikan keterangan dan data pendukung terkait laporan/pengaduan dari DPP KAMPUD yang telah kita didaftarkan secara resmi pada Senin (31/8/2026) atas terlaksananya 13 paket pengadaan proyek alat kesehatan (Alkes) dan 1 paket pengadaan electric generating set tahun anggaran 2026 yang diduga telah terjadi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme", kata Seno Aji pada Selasa (29/9/2026).

Seno Aji sebagai sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga menegaskan bahwa kehadiran DPP KAMPUD merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwenang.

Diberitakan sebelumnya, Seno Aji berharap kepada Polda Lampung di bawah komando Bapak Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, S. I. K, M. H dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat.

Selain dugaan pengaturan dan pengkondisian pembagian 14 paket proyek oleh Plt. Direktur RSUD KH. Ahmad Hanafiah, yang merangkap sebagai Pejabat pembuat komitmen (PPK) saat ini dijabat oleh ES, DPP KAMPUD juga menjelaskan bahwa dugaan pengkondisian 14 paket proyek pengadaan Alkes tahun 2026 tentunya disinyalir kuat karena adanya janji dan/atau komitmen tertentu yang mengarah kepada cash back hasil dari mark-up harga kegiatan.

"Didasarkan pada keterangan dan bukti petunjuk dari PPTK disinyalir pengkondisian tersebut karena adanya komitmen tertentu yang mengarah kepada mark-up harga kegiatan, yang kemudian melalui praktik mark-up tersebut dimasukan unsur pemberian cash back/rabat/potongan harga yang akan diberikan oleh penyedia kepada pengguna anggaran/PPK setelah transaksi pengadaan alkes selesai dilaksanakan", jelas Seno Aji.

Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, A. Md yang menambahkan proses pengadaan oleh PPK diduga ada penyelundupan paket proyek pengadaan alkes dengan skema tumpang tindih anggaran kegiatan.

"Kita tinjau dari dokumen rencana pengadaan, deskripsi kegiatan, dan riwayat proses pemilihan penyedia melalui e-katalog nampak terindikasi adanya penyelundupan paket kegiatan yaitu pada belanja alat kedokteran bedah yang dikerjakan oleh penyedia Endo Indonesia, karena paket tersebut tidak tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan dan berpotensi tumpang tindih dengan belanja alat kedokteran eletrocauther 2 set dengan spesifikasi power monopolar cutting, monopolar coalgulas yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama yaitu Endo Indonesia", pungkas Agung Triyono.(Ronald)


Oleh: Sugeng

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #Lampung #infodesanews #kabarindonesia
Sugeng
Jurnalis Terverifikasi Pemimpin Redaksi / Kawil Lampung

Sugeng

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi