Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu)
INFODESA 31 Desember 2021, 21:44 WIB 2,354 PDF

Sepanjang Ta-2021 Polres Lamsel Berhasil Mengungkap 634 Kasus

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sepanjang Ta-2021 Polres Lamsel Berhasil Mengungkap 634 Kasus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sepanjang tahun 2021 Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus sebanyak 792 kasus, 634 kasus diantaranya yang sudah selesai di tangani. Sedangkan 158 kasus lainnya masih dalam penanganan, artinya kasus yang sudah di tangani mencapai 80 persen.

Dari 634 kasus yang selesai di tangani diantaranya kasus C3 sebanyak 224 kasus, 140 kasus yang terungkap dari 224 kasus sisanya masih dalam proses, artinya sudah mencapai 63 persen yang sudah kami ungkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat pers rilis akhir tahun 2021 yang dipusatkan di Kalibata Caffe Kalianda Lampung Selatan, Jum,at (31/12/2021) sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin juga menyampaikan, untuk kasus Narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2021 sebanyak 121.

“Dari jumlah tersebut jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 100 persen dengan barang bukti yang telah dimusnahkan sebanyak 219,61 kilogram sabu, ganja seberat 274 kilogram ganja, 17.950 butir pil Ekstasi dan Ermin sebanyak 190 butir.”kata dia dalam keterangannya. (Red)

AKBP Edwin juga mengatakan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di pergantian malam tahun 2021 pihaknya akan melakukan patroli bersama dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Mengingat saat ini Covid-19 masih ada.

“Malam nanti kita akan melakukan patroli gabungan bersama pemerintah daerah. Saya minta agar masyarakat dapat merayakan pergantian malam tahun Baru di rumah saja.” pungkas Edwin dalam keterangan pers rilisnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi