Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA Video 19 Desember 2019, 17:33 WIB 952 PDF

Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Botol Miras

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Botol Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 1.215 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis hasil ungkap kasus sepanjang 14 hari dimusnahkan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, mengatakan, Ribuan Botol Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Ops Cempaka Krakatau 2019 selama 14 Hari sejak tanggal 25 November hingga 8 Desember 2019.

“Selain ribuan Botol Miras juga berhasil mengamankan sebanyak 42 pelaku dari 26 kasus. yakni 10 Kasus Perjudian, 9 kasus Premanisme dan 4 kasus C3.” kata mantan Kapolres Mesuji itu saat press rilis pemusnahan barang bukti hasil Ops Cempaka Krakatau 2019 di Lapangan Pemkab setempat, Kamis (19/12/2019)

Dijelaskan barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil Ops Cempaka Krakatau yang dilaksanakan Polres Lampung Selatan dan Polsek serta jajaranya.

“Untuk mengantisipasi kejahatan dan penyelundupan selama libur Natal Dan Tahun Baru pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung, terus kita tingkatkan.” pungkasnya.

Diketahui pemusnahan yang laksanakan usai gelar pasukan di Lapangan Pemkab setempat itu dihadiri Forkopimda, tokoh Agama tokoh Adat dan tokoh pemuda.

Berikut Penjelasan lengkapya.

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ribuan Botol Minuman Kesra (Miras) berbagai jenis hasil ungkap kasus sepanjang 14 hari dimusnahkan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, mengatakan, Ribuan Botol Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Ops Cempaka Krakatau 2019 selama 14 Hari sejak tanggal 25 November hingga 8 Desember 2019.

“Selain Ribuan Botol Miras juga berhasil mengamankan sebanyak 42 pelaku dari 26 kasus. yakni 10 Kasus Perjudian, 9 kasus Premanisme dan 4 kasus C3.” kata mantan Kapolres Mesuji itu saat press rilis pemusnahan barang bukti hasil Ops Cempaka Krakatau 2019 di Lapangan Pemkab setempat, Kamis (19/12/2019)

Dijelaskan barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil Ops Cempaka Krakatau yang dilaksanakan Polres Lampung Selatan dan Polsek serta jajaranya.

“Untuk mengantisipasi kejahatan dan penyelundupan selama libur Natal Dan Tahun Baru pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung, terus kita tingkatkan.” pungkasnya.

Diketahui pemusnahan yang laksanakan usai gelar pasukan di Lapangan Pemkab setempat itu dihadiri Forkopimda, tokoh Agama tokoh Adat dan tokoh pemuda.
Berikut Penjelasan lenkap Kapolres Lampung Selatan.

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi