LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 1.215 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 1.215 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis hasil ungkap kasus sepanjang 14 hari dimusnahkan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, mengatakan, Ribuan Botol Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Ops Cempaka Krakatau 2019 selama 14 Hari sejak tanggal 25 November hingga 8 Desember 2019.
“Selain ribuan Botol Miras juga berhasil mengamankan sebanyak 42 pelaku dari 26 kasus. yakni 10 Kasus Perjudian, 9 kasus Premanis...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)