Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (3 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (12 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (12 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (20 jam yang lalu)
INFODESA 15 Juli 2020, 13:43 WIB 2,092 PDF

Polsek Penengahan Amankan Penguna Sabu

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Penengahan Amankan Penguna Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu KY (31) warga Desa Tetaan Kecamatn Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, diamankan jajaran Polsek setempat, Jum,at (10 /7 /2020)

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat yang mencurigai salah seorang memasuki rumah.
“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus tes urine dengan hasil tersangka positif mengunakan Narkotika golongan 1 jenis sabu.”kata Kapolsek Penengahan AKP Hendra yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo. Rabu (15 /7 /2020)

Setelah pelaku diamankan kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Tetaan Kecamatan Penengahan.
Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap dan tabung kaca serta sejumlah plastik klip yang di duga bekas pakai sabu.”ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat

“Adapun barang bukti yang diamankan, seperangkat alat Hisap shabu berupa bong yang terbuat dari botol, plastik bekas larutan Cap kaki tiga .
1 skop shabu yang terbuat dari pipet air mineral, 1 buah tabung kaca ( Pirek) terdapat bekas kristal, 2 buah korek api gas warna putih dan biru dan 1 buah plastik klip kecil sisa pakai shabu.”pungkasnya. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi