Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 09 Juli 2020, 10:56 WIB 562 PDF

Polres Blora Penangkapan Penjual Togel Modus Baru di Kradenan Blora

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Penangkapan Penjual Togel Modus Baru di Kradenan Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Viral di Blora penagkapan diduga keras  penjual togel bernama AB (33) warga Dukuh Kalirejo, Kecamatan Kradenan, Blora oleh Polres Blora, polsek Kradenan, dengan ModusBaru, Senin, (06/07/2020) kemarin.

Dok. tersangka pelaku judi toto gelap (togel), di tempat kejadian perkara (TKP) Kalirejo, Kecamatan Kradenan, Blora.

Pantauan infodesanews dalam sebulan terakhir sampai kasus ini direlis sudah 14 pelaku tertangkap. Terakhir hari Senin, (06/07/2020) penangkapan pelaku penyakit masyarakat tanpa perlawanan berikut dengan barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp. 473.000,00, Enam lembar kertas catatan angka taruhan, Sepeda motor serta sebuah HP Smartphone merk Samsung.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH kepada Infodesanews mengungkapkan bahwa kasus penangkapan yang di Kradenan  belum di serahkan kepadanya, dan masih dalam penanganan khusus Polsek Kradenan.

“Sampai saat ini tersangka masih kooperatif dan mengakui perbuatannya telah melakukan penjualan nomor togel,” jelas Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH.

Dari dugaan awal Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH mengungkapkan adanya perubahan motif dalam penjualan Toto Gelap ini alis Togel.

” Dengan motif menggunakan SMS dan Whatshap modus operasi mereka terlihat sangat rapi skali,” ukapnya.

Lebih lanjut lagi Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH mengungkapkan dengan ketelitian dan kasabaran anggotanya mampu mengungkap jaringan ini. Menerima laporan dari masyarakt, ditindak lanjuti dengan pemantauan beberapa hari dan penangkapan.

” Kami berharap terhadap masyarakat untuk tidak dekat – dekat dengan kegiatan ini, artinya jangan coba – coba ikut dalam kegiatan penyakit masyrakat ini,” ungkapnya lagi.

” Terlebih kepada penjual dan bandarnya untuk segera menghentikan kegiatan ini, karena sangat meresahkan masyarakat,”tegas AKP Setiyanto,SH,MH.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan kita dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.*** Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi