Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 08 Juli 2020, 08:07 WIB 866 PDF

Penantang & Hina Polisi di Arena Sabung Ayam Disergap Resmob Gabungan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penantang & Hina Polisi di Arena Sabung Ayam Disergap Resmob Gabungan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL  (TORUT), INFODESANEWS | Seorang pria diketahui anak anggota DPRD Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Amda Mandala Salurante (AMS), warga di jalan Diponegoro Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara (Torut), ditangkap lantaran nekat menantang dan hina polisi di arena judi sabung ayam. Pria yang disebut-sebut sebagai bandar judi sabung ayam.

“Pria AMS ini ditangkap karena menantang, menghina polisi yang sementara tugas membubarkan judi sabung ayam. Dia juga melakukan penghujatan dan disergap tim gabungan resmob Polda Sulsel dan Polres Torut, Selasa (7/7/2020) pagi,” kata Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajat dan pelaku AMS dituntut dengan pasal penghinaan terhadap pejabat, penguasa, badan hukum yang sedang melaksanakan tugas.

Kapolres Torut mengatakan, pria AMS tersebut ditangkap karena diduga mengancam, menghina anggota Polisi yang sedang bertugas membubarkan arena judi sabung ayam. Pengancaman itupun viral di media sosial.

Polisi, yang ada dalam video itu bertugas membubarkan arena judi sabung ayam di Tondon.

Kini pelaku penghinaan, pengancaman Polri yang sementara bertugas, berhasil diamankan dan dibawa resmob polda ke Makassar Mapolda Sulsel, sebelumnya, pelaku bandar judi sabung ayam AMS dilaporkan ke Polisi dengan nomor B/31/VII/2020/SPKT/Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. Surat laporan itu juga sebagai dasar penangkapan pelaku.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap AMS pelaku penghinaan, pengancaman kepada Polisi. Dalam penangkapan tersebut turut disaksikan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) AKP Hardjoko, Kasat Sabhara AKP Daryatmo, Kasat Intelkam Iptu Welfrick K. Ambarita, Panit I Resmob Polda Sulsel Iptu Afhi Abrianto dengan sejumlah personil dari Polda Sulsel dan Polres Torut.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video aksi memperlihatkan seorang pria teriak-teriak menantang Polisi dan menunjuk-nunjuk polisi itu, diketahui Pria AMS merupakan bandar judi sabung ayam di Torut. AMS menolak saat dibubarkan oleh anggota Polisi dengan beradu mulut.

Dalam Video itu menampilkan seorang pria berteriak-teriak menghujat, menantang, menghina kepada polisi yang hendak membubarkan arena judi sabung ayam, namun AMS tak menghentikan aksinya menantang Polisi.

” Kau mau lawan kah, saya lawan ko,” ujar pria yang punya lokasi arena sabung ayam di Tondon, sambil mengumpat dengan kata-kata makian kotor.

Sejumlah warga lainnya dalam video itu terlihat menenangkan AMS. Namun AMS justeru melanjukan aksinya dengan menendang kursi plastik. Selain itu, AMS juga terdengar dalam video menghujat polisi.

Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polda Sulsel untuk keperluan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatan aksinya. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi