Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 09 Juli 2020, 19:30 WIB 474 PDF

Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Di Ciduk Tim Tekap 308 Polsek Natar

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Di Ciduk Tim Tekap 308 Polsek Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – DC (16) warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dibekuk tim Tekap 308 Polsek setempat, Rabu (8 /7 /2020) sekitar pukul 22.00 wib.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, Dc diduga melakukan tindak pidana dengan pelecehan seksual menyetubuhi terhadap anak yang masih dibawah umur,

Setelah melakukan penangkapan dan mengintrogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatan bejatnya tidak seorang diri melainkan bersama seorang temannya dengan inisial (JA) yang ternyata masih paman dari Dc. Namun pada saat melakukan penangkapan JA melarikan dari.”kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo dalam hal ini yang di wakili Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo. pada Infodesanews.com. Kamis (9 /7 /2020)

Dijelaskan kejadian berawal, korban yang berinisial AA (15) warga Natar berniat menjual Hp miliknya melalui media sosial (Medsos)

Setelah mendapatkan pembeli atau yang berminat untuk membeli Hp miliknya yang di tawarkan melalui medso korban pun melakukan janjian atau Cash of Delivery (COD) bersama pelaku yang belum dikenal akhirnya korban dan pelaku bertemu di mana tempat yang dijanjikan oleh keduanya di salah satu pusat perbelanjaan di Desa Merak Batin Kecamatan Natar. Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 wib.

“Pelaku tidak langsung membayar Hp milik korban melainkan korban diajak untuk kerumah pelaku yang berada di desa Negara Ratu Kecamatan Natar, mengunakan kendaraan milik pelaku dengan cara berboncengan, lantaran korban tidak membawa kendaraan.”paparnya.

Sesampainya di rumah pelaku (DC) kembali mengajak korban untuk menemui orang yang akan membelinya. ternyata pelaku mengajak korban menuju kearah belakang rumah penduduk sekitaran kebun.

“Setelah berada dilokasi pelaku meninggalkan korban dengan alasan untuk mengambil uang. Ternyata dilokasi kebun telah ada seorang laki- laki yang tidak dikenal oleh korban telah menunggu. Kemudian kedua laki-laki tersebut langsung memaksa korban dan menyetubuhinya secara bergiliran.”kata Hendy mewakili Kapolres AKBP Eddi Purnomo.

Setelah keduanya puas melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyetubuhi korban. Sekitar pukul 02.00 wib, kedua pelaku pun mengangkat tubuh korban yang tidak sadarkan diri dan dinaikin keatas kendaraan sepeda motor milik pelaku, untuk menghilangkan jejak atas perbuatannya pelaku menurunkan korban di dekat sekolahan MTS Guppy yang berada di Desa Merak Batin dan kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

“Saat korban telah siuman, korbanpun langsung menangis dan minta tolong kepada warga sekitar, saat itulah warga langsung menolong dan membawa korban ke Mapolsek Natar.” ungkapnya

Menurut Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, awalnya Tim kami mengalami kesulitan dalam melakukan penyelidikan sebab korban tidak mengenali pelaku dan tidak dapat mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Berkat keterangan korban yang dapat dia ingat dan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa salah satu dari pelaku bertempat tinggal di Perumnas Tanjung Baru Desa Negara Ratu,”ujar Hendy Kamis (9/7/2020).

Saat ini pelaku Dc beserta sejumlah barang bukti berupa 1 potong baju games warna ping hitam, 1 buah celana dalam anak warna hitam, 1 potong celana training warna hijau, 1 potong jilbab panjang warna abu abu, 1 potong BH warna ping, 1 unit hand phone merk xiaomi warna cassing putih milik pelaku dan 1 Unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih telah diamankan di Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi