BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Plantungan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas tiga agenda sekaligus dalam satu forum, yakni Musyawarah Desa Bangun Desa (Musbangdes) Tahun 2028, Musdes penetapan APBDes Tahun 2027, serta Musdes penetapan APBDes Perubahan Tahun 2026.
Dalam Musbangdes 2028, desa kembali mengajukan usulan prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga.
Kepala Desa Plantungan, Endang Susana mengatakan, di antaranya jalan arah Plantungan–Wilangrejo, Plantungan–Ngampel (dan sebaliknya), serta Wilangrejo–Pelantungan. Usulan tersebut merupakan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu diajukan dalam musyawarah.
Lanjutnya, untuk penetapan APBDes Tahun 2027, mengingat tahun tersebut merupakan masa jabatan terakhir, pemerintah desa akan memfokuskan penyelesaian kegiatan-kegiatan yang belum tuntas dari tahun sebelumnya dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.
"Insya Allah, dengan rezeki dari PADes, kegiatan atau jalan-jalan yang belum terselesaikan bisa kita bangun," ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, pada APBDes Perubahan 2026, Desa Plantungan tidak memperoleh alokasi Bankab maupun Bahan Prof dari kabupaten. Tambahan anggaran hanya berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) tahun lalu yang belum dimasukkan ke APBDes 2026, pengembalian dana tanggungan, serta tambahan dari PADes.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa skala prioritas utama pembangunan diarahkan pada infrastruktur, karena dinilai paling dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar warga masyarakat. **Red