LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan pentingnya disiplin aparatur dalam pengelolaan persuratan dan arsip melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Srikandi Versi 3 Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurut Supriyanto, penggunaan aplikasi harus diikuti perubahan pola kerja agar proses administrasi berjalan lebih cepat, koordinasi semakin efektif, dan pelayanan publik semakin berkualitas.
"Jangan sampai aplikasi sudah digital, tetapi surat masih menumpuk, sistem tersedia, tetapi tindak lanjut lambat," tegasnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan penerapan Srikandi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi juga komitmen aparatur dalam memproses dan menindaklanjuti surat secara tepat waktu.
Selain itu, keamanan informasi dan ketertiban penyimpanan arsip harus menjadi perhatian. Arsip, kata Supriyanto, bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti pelaksanaan tugas, sumber informasi dalam pengambilan keputusan, serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Melalui pengelolaan yang terstruktur, arsip pemerintahan diharapkan lebih aman dan mudah ditelusuri. Hal ini juga penting untuk menjaga kesinambungan administrasi ketika terjadi pergantian pegawai atau perpindahan tugas antarperangkat daerah.
Bimtek tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri atas admin dan operator Srikandi dari seluruh perangkat daerah serta kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman teknis sekaligus mendorong penerapan tata kelola persuratan dan kearsipan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di setiap perangkat daerah.
Dengan demikian, sistem yang diterapkan dapat mendukung kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Red/Sumber: Diskominfo Lamsel)