Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
NASIONAL 17 Februari 2021, 14:07 WIB 1,545 PDF

Lima Pelaku Narkoba Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lima Pelaku Narkoba Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kembali berhasil meringkus lima orang pemuda terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan Wakapolres Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, Kompol Urbanus Mangambe, saat menggelar press release di Mapolres Toraja Utara, Selasa (16/2/2021).

“Kelima pemuda itu di ringkus di Jalan Pahlawan, Rantepao, sekira pukul 22.45 Wita,” kata Urbanus.

Ia menjelaskan, lima pemuda terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisial AP (17), T (32), MT (22), FA (22) dan FP (18). Mereka berhasil diamankan di Jalan Pahlawan dengan laporan Polisi Nomor: LPA/62/I/2021/KASPKT Res Torut tanggal 13 Januari 2021 dan Laporan Polisi Nomor: LPA/03/II/2021/KA SPKT Res Torut tanggal 10 Februari 2021.

Menurut Wakapolres Torut dalam press release, terduga pelaku itu di amankan petugas, berawal dari informasi masyarakat bahwa kelima pelaku sedang transaksi dan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Saat itu personil Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan, setelah mengetahui jejak orang tersebut, maka personil langsung melakukan penggeledahan pada salah satu rumah di Jalan Pahlawan Rantepao.

“Petugas menemukan barang bukti berupa dua sachet diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 0.60 gram, serta barang-barang lainnya seperti satu unit motor merk Yamaha Lexi 150 cc warna hitam tanpa plat, satu unit motor Yamaha MX Kinh 150 cc warna merah dan uang tunai Rp. 850.000,- serta  satu buah HP merk Nokia type 105 dan satu hp merk Oppo type A5 dan satu hp merk Vivo, selanjutnya lima terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kompol Urbanus Mangambe.

Dalam conference pers Kompol Urbanus Mangambe didampingi Kasubag Humas Polres Torut Ipda Agus Martopo dan KBO Satres Narkoba Ipda Ahmad B. Tangko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pemuda terduga, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (yus/ben)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi