Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 29 Maret 2021, 20:01 WIB 1,130 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Tahanan Narkoba Polres Luwu Utara Kabur di Door Kakinya di Luwu Timur

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Tahanan Narkoba Polres Luwu Utara Kabur di Door Kakinya di Luwu Timur
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Kepolisian Resort Luwu Utara (Polres Lutra) kembali meringkus dua tahanan narkoba yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP). Penangkapan hanya butuh beberapa jam, polisi menembak kaki tahanan tersebut.

Kasubag Humas Polres Luwu Utara IPTU Abd Latif pada media ini, Senin 29 Maret 2021 mengatakan, tahanan narkoba kabur ditangkap tim Unit Satres Narkoba bersama Satuan Unit Resmob Polres Lutra, itu atas nama Andika (32) dan Wisnu (27). Mereka ditangkap di kawasan Bawalipu Wotu Kabupaten Luwu Timur (Lutim)

“Sebelum ditangkap, tahanan tersebut sempat mencoba kabur dan melawan petugas dan diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan dengan cara tembakan terarah di kedua kakinya,” terang Kasubag Humas Polres Lutra.

Dijelaskan Kasubag Humas, sesudah di door kakinya, tahanan tersebut di rawat di Rumah Sakit lalu di bawa kembali ke Mapolres Lutra dijeploskan kepenjara tahanan. Dan mereka kembali mendekam untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Sementara KBO Res Narkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru menjelaskan bahwa, dua tahanan narkoba kabur pada Senin dini hari, 29 Maret 2021. Mereka diketahui kabur sekira pukul 04.05 Wita, dengan cara keduanya memanjat plafon kamar sel dengan menggunakan papan alas tidur mereka, lalu turun diruangan fasilitas olahraga.

” Setelah mereka berdua diruangan olahraga, lalu menjebol rangka besi yang ada diruangan tersebut, kemudian mengikatkan sarung diatas besi tempat kawar duri, lalu memanjat naik keatas tembok dan melompat turun diluar tahanan RTP, ” tandas Ipda Kawaru.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi