Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (3 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (8 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (10 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (11 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (11 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (22 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 November 2022, 11:13 WIB 1,800 PDF

Dengan Ancaman Akan Membunuh,MJ Hamili Anak Tirinya

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dengan Ancaman Akan Membunuh,MJ Hamili Anak Tirinya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS – Seorang ayah MJ (50 ) warga Penengahan tega cabuli anak tirinya sendiri hingga hamil berhasil diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Kabupaten Lampung Selatan,pada hari Kamis (10/11/2022)

Pasalnya, anak tiri pelaku dengan inisial W (18) dipaksa melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali. Kini anak tersebut diketahui telah hamil akibat perbuatan bapak tirinya itu.Sabtu.(12/11/2022)

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin menerangkan bahwa,perbuatan tersangka dilakukan sekitar bulan oktober 2021 sekira jam 14.00 Wib di dalam rumahnya.Terangnya.

Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak tirinya sejak masih sekolah setahun yang lalu. dan terakhir, dilakukan pada hari selasa kemarin (8/11) hingga kini diketahui hamil.Tambahnya.

Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban akan dibunuh. Karena takut, korban hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat tersangka.Tandasnya.

Perbuatan tersebut diketahui orangtua korban, Selasa (8/11/2022) sekira jam 05.30 Wib. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, mereka lapor ke Polsek.Terangnya.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Penengahan dan di jerat dengan pasal pasal 81 ayat 1 uu nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti uu ri nomor 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 64 ayat 1 KUHP.  (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi