Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (6 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (12 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (15 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (16 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Agustus 2021, 12:44 WIB 1,119 PDF

Apel Gelar Pasukan PPKM Level 3, Bupati Tutup Lokasi Prostitusi di Wilayah Kabupaten Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Apel Gelar Pasukan PPKM Level 3, Bupati Tutup Lokasi Prostitusi di Wilayah Kabupaten Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com –  Apel gelar pasukan PPKM Level 3 sekaligus pengamanan penutupan lokasi prostitusi di sejumlah tempat di Kabupaten Pati dilaksanakan Kamis petang.dilaksanakan Kamis petang.

Dengan dampingi Dandim 0718/ Pati dan Kapolres Pati, Bupati Pati Haryanto pimpin apel di halaman kantor Sekretariat Daerah.

Selain dihadiri oleh Forkopimda Pati, apel tersebut juga diikuti oleh pasukan TNI Polri bersenjata lengkap serta Satpol PP Kabupaten Pati.

Usai melaksanakan apel dan pembagian tugas, Bupati Pati bersama Forkopimda segera menuju ke kawasan Lorong Indah di Margorejo untuk memasang banner imbauan agar penghuni serta pemilik tempat tersebut agar segera meninggalkan lokasi.

Menurut Haryanto, tahapan ini merupakan imbauan agar pemilik tempat-tempat prostitusi ini memahami aturan dan membongkarnya sendiri.

”Jadi pada sore hari ini adalah tindak lanjut deklarasi penutupan tempat prostitusi. sudah kami laksanakan bersama pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Ketua DPRD, Pak Sekda, Ibu Ketua Pengadilan Negeri dan unsur terkait, kita bersama-sama di Lorong Indah di Wagenan, di Kampung Baru di Ngemblok City dan lain sebagainya.

Saat ini kita kan ada tahapan-tahapan, untuk pendekatan ini kita upayakan tidak ada yang membandel, karena kita tahu melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW ) itu pasalnya ada. Itu ada (hukuman.red) berlapis ada yang 4 tahun, sampai meningkat jadi cukup berat,” tegas Haryanto.

Bupati berharap agar para penghuni maupun para pemilik tempat prostitusi dapat memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, sehingga nantinya petugas tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lanjutan.

Karena kegiatan ini dalam rangka penertiban. Yang pertama adalah tidak sesuai dengan penggunaan. Karena melanggar undang-undang RTRW maupun perda RTRW.

Bupati juga akan memberikan solusi pelatihan kepada warga Lorong Indah dan tempat prostitusi lain di Pati yang ingin bekerja secara legal.

“Prostitusi ini sudah cukup lama sekitar 23 tahun, digusur pindah, digusur pindah lagi, ini nanti digusur pindah lagi terserah pindah kemana yang penting jangan di Pati dan baru kali ini di tutup.

Kemudian yang khususnya warga Pati, kita berikan pelatihan. Pelatihan apa yang dibutuhkan, kecantikan ada, tata boga ada, bengkel ada, nanti kita bantu dengan peralatannya,” ujar Bupati.

Oleh karena itu, Haryanto berharap agar masyarakat yang sering mengunjungi kawasan ini, agar tidak datang lagi. Begitu halnya dengan para penghuni dari luar daerah.

Lebih lanjut, Ia pun berpesan agar jangan kembali lagi atau justru akan berdampak lebih panjang,” cetus Haryanto.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi