Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (12 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (12 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (20 jam yang lalu)
NASIONAL 01 Maret 2021, 00:22 WIB 664 PDF

AM Pelaku Pembunuhan Dicokok Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

AM Pelaku Pembunuhan Dicokok Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Simalungun,Infodesanews.com – Kurang dari 24 Jam Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil meringkus AM, pelaku pembunuhan terhadap Mananda Siadari sekira Pkl.03.00 Wib di tempat persembunyiannya Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(28/02)

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa Jajaran Polres Simalungun akan menangani kasus ini dengan Tegas, Profesional dan Transparansi yang Berkeadilan, ucap Akbp Agus

Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kasus ini bermula ketika korban MS berselisih paham dengan AM dan bertengkar adu mulut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sekira Pkl.23.00 Wib,(27/02).

Mengetahui perdebatan antara AM dan MS warga yang juga sama berada di warung tuak tersebut mencoba melerai pertengakaran dan meminta kepada AM dan MS untuk tidak ribut-ribut disini sehingga menggangu orang lain, mengetahui hal tersebut AM meninggalkan warung tuak milik Riko Sijabat, namun selang 20(dua puluh) menit, AM kembali ke warung tuak semula tempat mereka bertengkar dan langsung menghapiri MS dan menikam MS secara berulang-ulang dengan membabi buta tanpa ada perlawanan, AM langsung meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara, sehingga MS “berteriak meminta tolong” kepada warga yang berada dilokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Perdagangan, namun didalam perjalan MS sudah meninggal dunia, ucap Akp Josia.

Polsek Perdagangan Polres Simalungun mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya keributan dengan penusukan tersebut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Salomo Sagala, SH bersama beberapa Personel Polsek Perdagangan langsung mendatangi dan pengecekan TKP.

Mengetahui kronologi tentang kejadian tersebut selanjutnya tidak perlu membuang waktu lama Kanit Reskrim bersama personel Polsek Perdagangan langsung melakukan pengejaran terhadap AM pelaku penusukan, pencarian mengarah ke tempat tinggal AM namun petugas tidak menemukan AM berada di Rumah, sekira Pkl.03.00 pencarian tetap dilakukan dan membuahkan hasil dengan menemukan AM yang sedang bersembunyi tidak jauh dari rumahnya tanpa ada perlawanan.

Hingga kini AM telah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Perdagangan Polres Simalungun, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., menjelaskan bahwa AM dikenakan Pasal 340 subs 338 tentang pembunan dengan ancaman Hukuman 20 atau 15 Tahun Penjara, ucap Kapolsek.(joe)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi