Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (18 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (18 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Desember 2022, 13:01 WIB 382 PDF

Akhir Tahun, Kapolda Gorontalo Ungkap Kasus Tindak Pidana Ditangani Polda dan Polres Sebanyak 2449

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Akhir Tahun, Kapolda Gorontalo Ungkap Kasus Tindak Pidana Ditangani Polda dan Polres Sebanyak 2449
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GORONTALO, INFODESANEWS – Dalam kegiatan konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo di Aula Titinepo.” Lanjut,  Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika di hadapan awak media menyebutkan bahwa selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran sebanyak 2449 kasus.

”Dari data ini terjadi penurunan sebanyak 143 kasus atau 6 % jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 2592 kasus, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan 27% atau 478 kasus dimana tahun 2021 jumlah enyelesaian sebanyak 178 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1310 kasus.

Hal ini yang kemarin kita lakukan evaluasi dan kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,”ujar Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, Rabu (28/12/22).

Dalam Konferensi Pers tersebut juga diungkap oleh Helmy terutama 5 (lima) kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.”Ada lima kasus tertinggi selama tahun 2022.

Ranking satu adalah kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, rangking dua kasus pencurian sebanyak 326 kasus, rangking tiga kasus penipuan sebanyak 171 kasus, rangking empat kasus tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan rangking lima kasus KDRT sebanyak 135 kasus.

“Selain itu, kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus Zina dan 101 kasus Pencabulan, dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

Helmy juga katakan bahwa rangking daerah terawan masih diduduki oleh Polresta Gorontalo dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus kemudian Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.

Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo tersebut dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama, Para Ketua Organisasi Wartawan, para pimpinan redaksi dan para wartawan .

Semua ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.

”Maka kegiatan Konferensi Pers akhir tahun ini sebagai implementasi dari amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan juga wujud transparansi akuntabilitas kinerja Polda Gorontalo dan Polres jajaran, bisa dikatakan ini adalah potret atau rapot Polda dan Polres jajaran.

Tentunya ada kegiatan yang sudah optimal yang pastinya akan dipertahankan dan juga belum optimal maka akan segera diperbaiki dan ditingkatkan ditahun berikutnya.

Wahyu juga menyampaikan banyak terima kasih atas partisipasi wartawan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama tahun 2022.”Untuk itu, dalam kontribusi memberitakan kinerja Polda dan Polres jajaran.

“Sebab, karena masyarakat harus tahu bahwa Polri itu bekerja, dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polda Gorontalo,”kata Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi