Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (3 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (4 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (4 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (15 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (18 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 02 April 2022, 13:57 WIB 2,086 PDF

4 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pati, Inilah Kejadianya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

4 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pati, Inilah Kejadianya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K, M.H, M.Si dan Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K bersama Kanit Unit IV PPA Polres Pati IPDA Iswantoro SH.MH, Kanit Unit II Tipidter Polres Pati Iptu Slamet Haryono, S.H pada hari jumat sore pukul 16.30 Wib telah mengelar rilis pengungkapan 4 kasus Terutama Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan,Tidak Pidana Secara Bersama-Sama Dimuka Umum Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau barang ( Pengrusakan Mobil),Tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah Umur dan Tindak pidana ekonomi berupa Melakukan Perdagangan Barang Dalam pengawasan Berupa Pupuk bersubsidi Tanpa Izin, Sabtu (2/4/22).

Selain itu, acara berlangsung di Gedung Sar Polres Pati yang beralamat JL A. Yani No. 1 Pati.” Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K, M.H, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K Berkata ke Awak Media Bahwa  dalam 4 Kasus ini kita Tangani secara serius dan akhirnya Tim kami berhasil Bekuk Para tersangka.

Pesan kami buat warga masyarakat Kabupaten Pati tetap waspada serta hati-hati dijalan saat mengendarai kendaraan R2 dan R4 karena para pelaku kejahatan ada dimana-mana.

Untuk kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.” lanjut, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K menambahkan tidak ada kata damai, Predator pelaku anak kami akan brantas sampai tuntas dan ayo lindungi Perempuan dan Anak indonesia ” Polres Pati Yes, Stop Kejahatan Para Pelaku Predator Anak”

Hal ini diungkapan Kasatreskrim Polres Pati bahwa mencegah lebih baik dari pada tidak.” jika kita peduli Perempuan dan Anak Indonesia, mari selamatkan anak generasi bangsa dari para pelaku predator kejahatan,” jelas AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K  Saat diwawncarai Awak Media.Jumat (1/4/22).

Sementara ini, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K, M.H Mengucapkan selamat Menyambut Bulan suci Ramadhan dan mari kita bersama – sama menjalankan puasa yang akan dimulai pada tanggal 3 april 2022.

Semoga Para Awak Media semua yang berada di Gedung Sar Polres Pati yang beralamat JL A. Yani No. 1 Pati hari ini bisa menjalankan puasa dengan lancar sampai lebaran tiba, hal ini kami ungkapkan rasa terima kasih kepada rekan insan pers Adalah Mitra Polres pati ,”kata Kapolres Pati selesai gelar rilis pengungkapan 4 kasus.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi